RAKYATMU.COM – Seorang pria asal Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara bernama Lutfi Joisangadji (48) diduga dianiaya oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JM alias Junan pada 2 April 2025.
Peristiwa tersebut bermula ketika Lutfi sedang mendatangi pelaku di rumahnya untuk menanyakan masalah keluarga antara Junan dan istrinya. Pasalnya, istri Junan merupakan adik kandung dari Lutfi.
“Istri Junan itu adik kandung saya, jadi saya datang untuk menanyakan kenapa adik saya sakit tidak dihiraukan. Bahkan sampai meninggal, saya jemput dan bawa ke rumah juga dia tidak datang,” katanya kepada rakyatmu, Selasa (22/4/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lutfi menjelaskan, perlakukan yang dilakukan oleh Junan itu karena saat ia tiba di rumah, Junan tidak mau menemuinya. Padahal, sudah dipanggil berulang kali. Karena merasa kesal, Lutfi terpaksa mengancam Junan bahwa akan membakar rumah.
“Sampai di rumah saya panggil-panggil tapi dia tidak keluar, nanti bilang mau bakar rumah baru bergegas keluar dan pukul saya sampai telinga dan hidung keluar darah, karena pusing saya pun pingsan,” ujarnya.
Tidak terima dianiaya, Lutfi langsung bergegas melaporkan masalah tersebut ke Polres Kepulauan Sula. Tidak hanya itu, saat selesai membuat laporan ia juga diarahkan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan visum serta dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saya sudah buat laporan polisi, hasil visum juga sudah ada dan tadi saya dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, laporan kasus itu sudah dalam tahap penyelidikan, dan akan memanggil sejumlah saksi.
“Kasusnya masih di tahap penyelidikan, tadi pelapor baru memberikan keterangan dan ke depan kita akan melakukan panggilan terhadap saksi-saksi,” tandasnya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Redaksi