Pelaku Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Ditetapkan Tersangka

- Wartawan

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penelantaran Istri dan Anak. (Istimewa)

Ilustrasi Penelantaran Istri dan Anak. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara resmi menetapkan YU sebagai tersangka dugaan kasus penelantaran ibu dan anak pada Kamis (22/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, dalam penanganan perkara tersebut penyidik telah periksa para saksi dan keterangan ahli.

BACA JUGA :  Kades Mabuk, Warga Buat Onar Mengakibatkan 13 Rumah di Desa Wainin Kepulauan Sula Rusak

“Kita telah melakukan pemeriksaan ahli, kemudian yang tadinya terlapor sekarang statusnya sudah naik menjadi tersangka,” kata Rinaldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Rinaldi tampaknya tidak terlalu jahu memberi keterangan saat ditanya terkait penahanan tersangka. Rinaldi hanya menyebutkan berkas perkara akan dilipahkan ke Kejaksaaan.

BACA JUGA :  Operasi Mantap Brata Jadi Starategi Polda Maluku Utara untuk Pemilu 2024

“Pasti akan ke kejaksaan untuk pengiriman berkas sampai P21,” ungkap .

Sekedar diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Istri tersangka saudari ST ke SPKT Polres Kepulauan Sula pada 12 Agustus 2024 lalu terkait penelantaran istri dan anak. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru