Pelaku Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula Ditetapkan Tersangka

- Wartawan

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penelantaran Istri dan Anak. (Istimewa)

Ilustrasi Penelantaran Istri dan Anak. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara resmi menetapkan YU sebagai tersangka dugaan kasus penelantaran ibu dan anak pada Kamis (22/5/2025).

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, dalam penanganan perkara tersebut penyidik telah periksa para saksi dan keterangan ahli.

BACA JUGA :  Praktisi Hukum Desak Kepolisian Ungkap Pelaku Vandalisme di Kota Ternate

“Kita telah melakukan pemeriksaan ahli, kemudian yang tadinya terlapor sekarang statusnya sudah naik menjadi tersangka,” kata Rinaldi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Rinaldi tampaknya tidak terlalu jahu memberi keterangan saat ditanya terkait penahanan tersangka. Rinaldi hanya menyebutkan berkas perkara akan dilipahkan ke Kejaksaaan.

BACA JUGA :  Daster Tergantung di Pintu Rumdis, Singgung DPRD Kepulauan Sula 

“Pasti akan ke kejaksaan untuk pengiriman berkas sampai P21,” ungkap .

Sekedar diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Istri tersangka saudari ST ke SPKT Polres Kepulauan Sula pada 12 Agustus 2024 lalu terkait penelantaran istri dan anak. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru