Praktisi Hukum Desak Kepolisian Ungkap Pelaku Vandalisme di Kota Ternate

- Wartawan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 18:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patung Tragedi Ramadhan Berdarah di Kelurahan Maliaro Dijadikan Objek Vandalisme. (Rakyatmu)

Patung Tragedi Ramadhan Berdarah di Kelurahan Maliaro Dijadikan Objek Vandalisme. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Praktisi Hukum Maluku Utara Agus Salim R. Tampilang mendesak penyidik Polres Ternate untuk segera menangkap pelaku vandalisme dibeberapa lokasi fasilitas umum di Kota Ternate. Menurutnya, para pelaku bisa dijerat dengan hukum yang berlaku.

Agus menilai perbuatan pelaku yang mencoret rumah ibadah dengan cairan pilox adalah perbuatan yang tidak bermoral dan bisa memicu berbagai macam interpretasi dari berbagai pihak yang tidak menerima kalau rumah ibadahnya dijadikan sebagai objek aksi tersebut.

“Untuk itu pelaku vandalisme sudah harus di tangkap karena perbuatan yang bersangkutan bertentangan Pasal 170 ayat (1) KUHP. Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” katanya pada Sabtu (26/8/2023).

Dia menyebutkan, menangkap para pelaku tidak membutuhkan waktu lama, sebab Kota Ternate hampir seluruh jalannya sudah dipenuhi kamera tersembunyi.

“Akibat dari pelaku vandalisme, menyebabkan Negara harus mengalami kerugian maka yang berhak menuntut kerugian itu adalah negara,” tutupnya.

Sekedar diketahui, empat lokasi yang tersebar di Kecamatan Ternate Tengah, yang dijadikan aksi vandalisme, yakni Masjid Raya Al-Munawwar, Gereja Pantekosta, Patung Tragedi Ramadhan Berdarah dan Jatiland Mall.

BACA JUGA :  Proyek Penutup Parit Mangga Dua Kota Ternate Mandek, Lurah Ungkap Begini

Ada ukiran nama yang persis di dua lokasi yang berbeda, tulisannya “Lawan Tambang, Justice Climate (iklim keadilan, red), Golput, Upex, Riko, Fardan, Farhan”.

Lurah Kelurahan Maliaro Namra Hasan sangat menyayangkan vandalisme di Patung Tragedi Ramadhan Berdarah. Menurutnya, patung tersebut adalah tempat bersejarah yang harus dijaga dan di rawat.

“Sangat disayangkan, karena itu adalah salah satu patung bersejarah yang mana harus dijaga dan rawat, untuk itu saya mengimbau untuk tidak lagi mencoret atau apapun itu yang menghilangkan keasliannya,” jelasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kadinkes Kepulauan Sula dan Puang Bakal jadi Tersangka Korupsi BTT
Kejari Kepsul Diminta Tetapkan Fadila Waridin jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BTT
Sidang BTT Kepsul, Anak Buah Bongkar Kinerja Kadinkes Sula
Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul
Kejari Kepsul Didesak Hadirkan Puang dalam Sidang Kasus BTT
Cerita Kekerasan hingga Pesan dan Harapan 11 Warga Maba Sangaji
5 Pejabat di Kepulauan Sula Terancam jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT
Saksi Mangkir Sidang Kasus BTT, Abdullah Ismail: Itu Bentuk Kesengajaan

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:56 WIT

Kadinkes Kepulauan Sula dan Puang Bakal jadi Tersangka Korupsi BTT

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:09 WIT

Kejari Kepsul Diminta Tetapkan Fadila Waridin jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BTT

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:10 WIT

Sidang BTT Kepsul, Anak Buah Bongkar Kinerja Kadinkes Sula

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:21 WIT

Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:07 WIT

Kejari Kepsul Didesak Hadirkan Puang dalam Sidang Kasus BTT

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:55 WIT

Cerita Kekerasan hingga Pesan dan Harapan 11 Warga Maba Sangaji

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:19 WIT

5 Pejabat di Kepulauan Sula Terancam jadi Tersangka Kasus Korupsi BTT

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:23 WIT

Saksi Mangkir Sidang Kasus BTT, Abdullah Ismail: Itu Bentuk Kesengajaan

Berita Terbaru