Praktisi Hukum Desak Kepolisian Ungkap Pelaku Vandalisme di Kota Ternate

- Wartawan

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 18:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patung Tragedi Ramadhan Berdarah di Kelurahan Maliaro Dijadikan Objek Vandalisme. (Rakyatmu)

Patung Tragedi Ramadhan Berdarah di Kelurahan Maliaro Dijadikan Objek Vandalisme. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Praktisi Hukum Maluku Utara Agus Salim R. Tampilang mendesak penyidik Polres Ternate untuk segera menangkap pelaku vandalisme dibeberapa lokasi fasilitas umum di Kota Ternate. Menurutnya, para pelaku bisa dijerat dengan hukum yang berlaku.

Agus menilai perbuatan pelaku yang mencoret rumah ibadah dengan cairan pilox adalah perbuatan yang tidak bermoral dan bisa memicu berbagai macam interpretasi dari berbagai pihak yang tidak menerima kalau rumah ibadahnya dijadikan sebagai objek aksi tersebut.

“Untuk itu pelaku vandalisme sudah harus di tangkap karena perbuatan yang bersangkutan bertentangan Pasal 170 ayat (1) KUHP. Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” katanya pada Sabtu (26/8/2023).

Dia menyebutkan, menangkap para pelaku tidak membutuhkan waktu lama, sebab Kota Ternate hampir seluruh jalannya sudah dipenuhi kamera tersembunyi.

“Akibat dari pelaku vandalisme, menyebabkan Negara harus mengalami kerugian maka yang berhak menuntut kerugian itu adalah negara,” tutupnya.

Sekedar diketahui, empat lokasi yang tersebar di Kecamatan Ternate Tengah, yang dijadikan aksi vandalisme, yakni Masjid Raya Al-Munawwar, Gereja Pantekosta, Patung Tragedi Ramadhan Berdarah dan Jatiland Mall.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Ternate Masuk Urutan Terbaik Audit Kearsipan di Indonesia

Ada ukiran nama yang persis di dua lokasi yang berbeda, tulisannya “Lawan Tambang, Justice Climate (iklim keadilan, red), Golput, Upex, Riko, Fardan, Farhan”.

Lurah Kelurahan Maliaro Namra Hasan sangat menyayangkan vandalisme di Patung Tragedi Ramadhan Berdarah. Menurutnya, patung tersebut adalah tempat bersejarah yang harus dijaga dan di rawat.

“Sangat disayangkan, karena itu adalah salah satu patung bersejarah yang mana harus dijaga dan rawat, untuk itu saya mengimbau untuk tidak lagi mencoret atau apapun itu yang menghilangkan keasliannya,” jelasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar
Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu
Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?
Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:55 WIT

PN Ternate Didesak Putuskan Kerugian Negara Kasus BTT Sula Rp5 Miliar

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:11 WIT

Putar Balik Fakta Persidangan Kasus Korupsi BTT Sula, Hakim: Strategi Kalian Salah

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:24 WIT

Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Diduga Bohongi Pansus, FPT Bakal Lapor Mantan Kepala Bappeda ke Polres Taliabu

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:03 WIT

Siapa Dibalik Yusril dalam Pengembalian Uang Korupsi BTT Kepulauan Sula?

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:33 WIT

Kapolres Ternate Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:20 WIT

23 Tahun Belum Bayar Lahan Rp2 Miliar, DKP Maluku Utara Disomasi 

Berita Terbaru