DP3A Kepulauan Sula Dampingi Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung

- Wartawan

Senin, 2 Juni 2025 - 17:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Psikolog DP3A Kepulauan Sul, Nursarahstri. (Rakyatmu/Istimewa)

Tim Psikolog DP3A Kepulauan Sul, Nursarahstri. (Rakyatmu/Istimewa)

RAKYATMU.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara melakukan pendampingan terhadap pelaku pembunuhan ayah kandung.

Pelaku sendiri diduga mengalami ganguan jiwa. Peristiwa ini terjadi di Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara pada Sabtu (31/5/2025) kemarin. Kejadian ini bermula korban berinisial RM (69) menyuruh anaknya OM (18) untuk mandi.

Namun pelaku tidak menuruti dan melakukan perlawanan hingga menikam ayahnya sendiri dengan mengunakan senjata tajam di bagian dada. Atas hal tersebut, korban kehilangan nyawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DP3A Kepsul Siti Farida melalui Tim Psikolog Nursarahstri mengatakan, masalah pembunuhan yang melibatkan seorang perempuan berusia 18 tahun yang diduga membunuh ayahnya diduga mengalami ganguan jiwa.

“DP3A sudah melakukan pendampingan, sementara ini kami masih menunggu pihak keluarga, karena kami mau buat semacam asesmen karena ada indikasi secara mental kurang stabil makanya kami butuh informasi lengkap dari pihak keluarga,” kata Nursarahstri.

BACA JUGA :  Pesan Ganja Lewat Medsos dan Jaringan Residivis, 2 Orang Ditangkap BNNP Maluku Utara

“Kemarin ketemu dia (terduga pelaku), itu memang dari cara dia berkomunikasi atau interaksi dengan orang lain itu memang ada indikasi gejala-gejala yang mengarah kesana (kondisi mental kurang stabil),” tambahnya.

Nursarahstri menyampaikan, tujuan untuk melakukan asesmen baik kepada terduga pelaku dan keluarga untuk mengetahui perempuan 18 tahun tersebut sudah berapa lama mengalami gangguan jiwa.

Menurutnya, untuk mengetahui secara pasti OM mengalami gangguan jiwa, harus ada ahli psikologi atau mendatangkan UPT dari Provinsi Maluku Utara untuk mengetahui gejala gangguan jiwa tersebut mengarah kemana.

“Untuk diagnosis pastinya itu harus ada ahli. Sementara kami masih menunggu proses dari Polres, misalnya proses hukum mereka minta, baru DP3A menyurat ke UPT Provinsi,” katanya.

BACA JUGA :  Kronologis Ditemukan Nahkoda Kapal Bahana Putra Meninggal Dunia di Halmahera Utara

Ia menambahkan, kalau memang penanganannya membutuhkan lebih intensif, harus adakan psikiater. Pihak keluarga, kata Nursarahstri sebelumnya sudah berencana membawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk perawatan intensif.

“Kalau dari rencana keluarganya itu memang ada mereka punya niat untuk bawah dia ke RS untuk perawatan lebih intensif ke RSJ, mungkin dari pihak keluarga juga khawatir. Karena memang yang bersangkutan butuh perawatan yang intensif, mungkin dengan konseling saja tidak cukup,” bebernya.

Sekedar informasi, terduga pelaku membunuh ayahnya saat telah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Polres Kepulauan Sula setelah penyidik m3lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pads Minggu 1 Juni 2025, kemarin.(*)

Penulis : Aryanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT