Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan Polres Ternate

- Wartawan

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ternate Musnahkan Minuman Keras. (Rakyatmu)

Polres Ternate Musnahkan Minuman Keras. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polres Ternate terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) yang masuk di Kota Ternate. Tentu hal tersebut sejalan dengan atensi dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pemusnahan ribuan liter Miras dari berbagai jenis yang dilakukan oleh Polres Ternate. Miras itu merupakan hasil dari operasi rutin yang digelar oleh Satuan Samapta dan jajaran Polsek di Kota Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas mengatakan, Miras yang dimusnahkan ini bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 79. Di mana, terdapat 6.245 liter Miras dari berbagai jenis yang saat ini dilakukan pemusnahan.

“Miras hasil sitaan dari Polres Ternate itu terhitung sejak April hingga Juli 2025. Itu merupakan komitmen Polres Ternate dalam berantas Miras. Pemusnahan itu berlangsung di lapangan apel Polres Ternate setelah dilakukan upacara Hari Bhayangkara, Selasa (1/7/2025).

Umar menambahkan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran Miras ilegal yang menjadi salah satu pemicu utama terkait tindakan kriminalitas di wilayah hukum Kota Ternate.

“Total Miras yang dimusnahkan sebanyak 6.245 liter dari berbagai jenis, mulai dari Miras tradisional hingga produk berlabel. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran Polres dan Polsek dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Umar menambahkan, Miras yang disita itu jika diuangkan dari seluruh barang bukti yang ada mencapai Rp 318,490.000. Pada prinsipnya, Polres Ternate tetap melakukan operasi rutin dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk terus bersama menjaga ketertiban, melaporkan peredaran Miras dan menciptakan lingkungan yang aman dan tetap kondusif. Pemusnahan ini dilakukan Polres Ternate dan disaksikan langsung oleh seluruh Forkopimda Kota Ternate,” tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru