Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Diduga Perkosa Korban dalam Perumahan

- Wartawan

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Oknum anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap perempuan inisial DR (28).

Kuasa Hukum DR, Jayadin Laode mengatakan, kedatangannya ke SPKT untuk mendampingi kliennya untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan MLT.

“Hari ini saya mendampingi klien saya DR buat laporan polisi, tadi sudah diproses dengan baik. Adapun laporan adalah dugaan tindak pidana pemerkosaan,” ungkap Jayadin, Selasa (22/7/2025).

“Alhamdulillah hari sudah selesai, kami sudah terima laporan, dan selanjutnya kami serahkan kepada Polres Kepulauan Sula,” sambungnya.

Jayadin menyebutkan, kejadian itu terjadi di salah satu perumahan dinas DPRD di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula.

Ia berharap kasus yang dilaporkan ini ditangani secara profesional. Bahkan, dia tegaskan bakal mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Visum dokter juga sudah dilakukan, soal materinya nanti dari Polres juga pasti ada kepentingan untuk diekspos, karena ini masih panjang prosesnya. Dan ini masih dugaan,” tutur dia.

BACA JUGA :  Jurkam FAM-SAH Basir Makeang Terbukti Bersalah, Armin: Keputusan Hakim Bijaksana

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke dikonfirmasi membenarkan bahwa ada laporan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan MLT pada 21 April 2025 lalu.

“Yang pasti laporan di SPKT sudah diterima dan sudah dibuat laporan polisi (LP). Menurut keterangan dari pelapor kejadian pada tanggal 21 April 2025 yang diduga dilakukan oknum DPRD inisial MLT,” kata Rizal. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru