Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Diduga Perkosa Korban dalam Perumahan

- Wartawan

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

RAKYATMU.COM – Oknum anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap perempuan inisial DR (28).

Kuasa Hukum DR, Jayadin Laode mengatakan, kedatangannya ke SPKT untuk mendampingi kliennya untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan MLT.

“Hari ini saya mendampingi klien saya DR buat laporan polisi, tadi sudah diproses dengan baik. Adapun laporan adalah dugaan tindak pidana pemerkosaan,” ungkap Jayadin, Selasa (22/7/2025).

“Alhamdulillah hari sudah selesai, kami sudah terima laporan, dan selanjutnya kami serahkan kepada Polres Kepulauan Sula,” sambungnya.

Jayadin menyebutkan, kejadian itu terjadi di salah satu perumahan dinas DPRD di Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula.

Ia berharap kasus yang dilaporkan ini ditangani secara profesional. Bahkan, dia tegaskan bakal mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Visum dokter juga sudah dilakukan, soal materinya nanti dari Polres juga pasti ada kepentingan untuk diekspos, karena ini masih panjang prosesnya. Dan ini masih dugaan,” tutur dia.

BACA JUGA :  Polsek Ternate Selatan Tahan Oknum Pelatih Taekwondo Soal Dugaan Pencabulan Murid

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke dikonfirmasi membenarkan bahwa ada laporan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan MLT pada 21 April 2025 lalu.

“Yang pasti laporan di SPKT sudah diterima dan sudah dibuat laporan polisi (LP). Menurut keterangan dari pelapor kejadian pada tanggal 21 April 2025 yang diduga dilakukan oknum DPRD inisial MLT,” kata Rizal. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru