Polsek Ternate Selatan Tahan Oknum Pelatih Taekwondo Soal Dugaan Pencabulan Murid

- Wartawan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara. (Rakyatmu)

Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya menahan tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur. Penahanan ini setelah oknum pelatih taekwondo (tersangka) diperiksa pada Jumat (12/7/2024) kemarin.

“Beberapa hari kemarin kami melayangkan surat panggilan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan.

Kata Guntur, pelaku pun menghadiri panggilan pada jumat kemarin, dan setelah pemeriksaan pelaku langsung ditahan di Polsek Ternate Selatan.

“Pelaku yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur itu sudah diamankan setelah selesai pemeriksaan kemarin,” ujarnya pada Sabtu (13/7/2024).

Terpisah, Kuasa Hukum Korban, Zulfikran Bailussy menyampaikan apresiasi atas kinerja penyidik yang telah menahan tersangka pelaku pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Meski begitu, dikatakan bahwa sebagai kuasa hukum terus mendorong hingga kasus tersebut ditetapkan pasal terhadap pelaku. Menurut dia, hukuman yang akan diberikan polisi tentu berdasarkan alat bukti dan fakta hukum seperti hasil visum.

BACA JUGA :  Gugatan Iskandar Idrus di PN Ternate Bakal Disidangkan, Tutur: No Comment

“Namun, saya menilai ada keganjilan dari hasil visum yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Ternate Selatan, sebab hasil visumnya berbeda dengan hasil pemeriksaan mandiri dari pihak keluarga korban di salah satu RS ternama di Kota Ternate,” ungkapnya.

“Saya berharap penyidik bisa profesional dalam melakukan penyidikan, agar penerapan pasal terhadap pelaku sesuai dengan perbuatan yang ia (pelaku) lakukan,” harapnya mengakhiri. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan
Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terbaru