Polsek Ternate Selatan Tahan Oknum Pelatih Taekwondo Soal Dugaan Pencabulan Murid

- Wartawan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara. (Rakyatmu)

Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya menahan tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur. Penahanan ini setelah oknum pelatih taekwondo (tersangka) diperiksa pada Jumat (12/7/2024) kemarin.

“Beberapa hari kemarin kami melayangkan surat panggilan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan.

Kata Guntur, pelaku pun menghadiri panggilan pada jumat kemarin, dan setelah pemeriksaan pelaku langsung ditahan di Polsek Ternate Selatan.

“Pelaku yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur itu sudah diamankan setelah selesai pemeriksaan kemarin,” ujarnya pada Sabtu (13/7/2024).

Terpisah, Kuasa Hukum Korban, Zulfikran Bailussy menyampaikan apresiasi atas kinerja penyidik yang telah menahan tersangka pelaku pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Meski begitu, dikatakan bahwa sebagai kuasa hukum terus mendorong hingga kasus tersebut ditetapkan pasal terhadap pelaku. Menurut dia, hukuman yang akan diberikan polisi tentu berdasarkan alat bukti dan fakta hukum seperti hasil visum.

BACA JUGA :  Polisi Olah TKP Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Ternate

“Namun, saya menilai ada keganjilan dari hasil visum yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Ternate Selatan, sebab hasil visumnya berbeda dengan hasil pemeriksaan mandiri dari pihak keluarga korban di salah satu RS ternama di Kota Ternate,” ungkapnya.

“Saya berharap penyidik bisa profesional dalam melakukan penyidikan, agar penerapan pasal terhadap pelaku sesuai dengan perbuatan yang ia (pelaku) lakukan,” harapnya mengakhiri. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat
Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT
Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH
Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:51 WIT

PA Ternate Diminta Eksekusi Lahan Milik Risman di Halmahera Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:50 WIT

Kejari Sula Didesak Buka Aliran Dana Rp10 Miliar Kasus Korupsi BTT

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:01 WIT

Harmonisasi Ranperda, 89 Desa – Kelurahan di Tidore Raih Predikat Istimewa IRH

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:39 WIT

Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIT

Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Alternatif Hukuman Tipiring

Berita Terbaru