RAKYATMU.COM – Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya menahan tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur. Penahanan ini setelah oknum pelatih taekwondo (tersangka) diperiksa pada Jumat (12/7/2024) kemarin.
“Beberapa hari kemarin kami melayangkan surat panggilan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan.
Kata Guntur, pelaku pun menghadiri panggilan pada jumat kemarin, dan setelah pemeriksaan pelaku langsung ditahan di Polsek Ternate Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur itu sudah diamankan setelah selesai pemeriksaan kemarin,” ujarnya pada Sabtu (13/7/2024).
Terpisah, Kuasa Hukum Korban, Zulfikran Bailussy menyampaikan apresiasi atas kinerja penyidik yang telah menahan tersangka pelaku pelaku pencabulan anak dibawah umur.
Meski begitu, dikatakan bahwa sebagai kuasa hukum terus mendorong hingga kasus tersebut ditetapkan pasal terhadap pelaku. Menurut dia, hukuman yang akan diberikan polisi tentu berdasarkan alat bukti dan fakta hukum seperti hasil visum.
“Namun, saya menilai ada keganjilan dari hasil visum yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Ternate Selatan, sebab hasil visumnya berbeda dengan hasil pemeriksaan mandiri dari pihak keluarga korban di salah satu RS ternama di Kota Ternate,” ungkapnya.
“Saya berharap penyidik bisa profesional dalam melakukan penyidikan, agar penerapan pasal terhadap pelaku sesuai dengan perbuatan yang ia (pelaku) lakukan,” harapnya mengakhiri. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo