Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

- Wartawan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

RAMYATMU.COM – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Sahlan Norau diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepsul, Kamis (14/8/2025).

Sahlan Norau diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan body Fiber dan Giuk atau perahu rorehe yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 sekitar Rp 3,1 Miliar.

Usai diperiksa pada Pukul 15.30 WIT,  Kepala DKP Kepsul mengatakan  pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait pengadaan 30 unit Body Fiber dan 5 unit Giuk.

Pengadaan yang dilakukan di tahun 2024 itu, lanjut dia, untuk kelompok nelayan di beberapa desa yang tersebar di 12 Kecamatan. Menurut dia, dalam pemeriksaan ia dimintai keterangan terkait dengan pengadaan tersebut.

“Terkait dengan pengedaan body Fiber, mesin Jonson 15 PK dan Giuk. Untuk Body Giuk Desa Waiboga 4 unit dan Desa Ona 1 unit, ini untuk nelayan ikan julung,” kata Sahlan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Jalan Batu Angus Kota Ternate, Pria 20 Tahun Meninggal Dunia

Sahlan menyebutkan, ia diperiksa hanya seputaran pelaksanaan tender kegiatan pengadaan body Fiber dan Giuk menggunakan DAU. Ia mengaku bahwa pengadaan Body Fiber sebesar Rp 1,5 Miliar dan Body Giuk Rp 1,6 Miliar.

Ia berdalil, pengadaan tersebut sudah diserahkan ke kelompok nelayan. “Semua barang sudah penyerahan ke kelompok nelayan. Kan kegiatan tahun 2024,” pungkasnya. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru