RAKYATMU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 di Aula Paripurna pada Selasa (19/8/2025).
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulau Taliabu M. Nuh Hase itu, dihadiri Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus, Forkopimda dan pimpinan OPD serta Camat.
Dalam sambutan Bupati, menyampaikan bahwa ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang diajukan oleh eksekutif telah disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dengan DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut, lanjutnya, mencerminkan kerja sama dan ketaatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Adapun segala saran dan masukan pada rapat pandangan fraksi-fraksi DPRD akan dipedomani untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD atas peran dan kemitraan yang terbangun baik selama ini sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses” ujarnya.
Sambungnya, untuk mencerminkan kerja sama dan dedikasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Penyampaian laporan keuangan daerah pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2024 telah mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Walaupun dengan catatan dan rekomendasi oleh BPK, dan dalam proses anggaran 2025 ada juga beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian khusus untuk ditindaklanjuti pada tahun mendatang” ungkapnya.
Selain itu, Sashabila juga mengharapkan kerjasama antara DPRD dan Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu dalam mengawasi realisasi anggaran daerah.
“Semoga jalinan hubungan kerja sama serta komunikasi yang terbuka dapat diteruskan dan ditingkatkan lebih baik lagi” pungkasnya. (**)
Penulis : Ikhy
Editor : Diman