RAKYATMU.COM – Anggota DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin mengeluarkan peringatan tegas kepada oknum yang bermain lapak di kawasan pasar Ternate.
Ia juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Perhubungan (Dishub) tidak terlibat dalam praktik tersebut.
Peringatan ini dikeluarkan, mengingat di era Ternate Andalan Jilid II, Wali Kota dan Wakil Wali Kota berkomitmen mengembalikan fungsi ruang pasar dan terminal sesuai peruntukannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pasar harus tetap menjadi pasar dan tidak boleh dicampur dengan terminal. Akan ada tindakan penertiban secara bertahap dan humanis agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pedagang,” ujar Junaidi, Kamis (13/3/2025).
Junaidi juga menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP di kawasan pasar. Menurutnya, Satpol PP seharusnya menjalankan tugas pengawasan dengan baik dan tidak terlibat dalam praktik lapak ilegal.
“Siapa pun yang bermain lapak di pasar, hati-hati, DPRD akan menertibkan semuanya. Jika ada oknum Satpol PP yang ikut bermain lapak, mereka juga akan ditindak,” tegas Junaidi. (**)
Penulis : Diman
Editor : Redaktur