Massa Aksi Desak Kejari Segera Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

- Wartawan

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Masyarakat Sula Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi Anggaran BTT. (Dok.Rakyatmu)

Front Masyarakat Sula Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi Anggaran BTT. (Dok.Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Front Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara dan Pengadilan Negeri Ternate pada Senin (13/10/2025), terkait kasus dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar.

Kasus korupsi ini sementara dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. Kegelisahan masyarakat hingga turun ke jalan lantaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul hingga kini belum menetapkan tersangka baru.

Padahal dalam fakta persidangan sudah memenuhi unsur agar ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melebihi dari dua alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Olehnya itu, massa aksi mendesak Kejari Kepsul segera tetapkan Anggota DPRD Lasidi Leko, Plt Kadinkes Suryati Abdullah, Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang dan Andi Maramis sebagai tersangka, sebab empat nama jelas-jelas terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA :  Kajati Malut Diminta Monitoring Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Koordinator Lapangan (Korlap), Rinaldi Gamkonora dalam bobotan orasinya menyampaikan, meskipun Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka, yaitu Muhammad Bimbi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT. HAB Lautan Bangsa, Muhammad Yusril.

Namun, kata dia, ada keterlibatan empat nama tersebut berdasarkan fakta persidangan yang diungkapkan Muhammad Bimbi dan Muhammad Yusril, seperti Lasidi Leko, Suryati Abdullah, Puang, dan Adi Maramis sebagai kaki tangan Puang.

“Yang menjadi pertanyaan, mengapa sampai saat ini Jaksa Kejari Kepsul belum juga menetapkan pihak-pihak tersebut sebagai tersangka?”.

BACA JUGA :  Kasus Pencurian 4 Unit Motor di Ternate Masuk Tahap Penyidikan

“Bahkan Bupati Kepsul juga disebutkan dalam persidangan antara percakapan Puang dan Lasidi Leko melalui pesan WhatsApp. Artinya ada keterlibatan Bupati dalam kasus ini, sehingga kami meminta Kejari Kepsul segera periksa Bupati Sula,” pintanya.

Bukan saja itu, lanjut Rinaldi, oknum Jaksa juga ikut terseret dalam kasus korupsi ini karena diduga terima suap senilai Rp200 juta dari Puang.

Tuntutan Massa Aksi 

  1. Kejari Kepsul Segera Tetapkan Lasidi Leko sebagai tersangka.
  2. Kejari segera tetapkan Suryati Abdullah sebagai tersangka.
  3. Kejari segera tetapkan Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang sebagai tersangka.
  4. Kejari segera tetapkan Adi Maramis sebagai tersangka.
  5. Kejari segera periksa Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan
KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban
Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK
Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3
Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti
KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIT

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan

Minggu, 6 September 2026 - 12:38 WIT

KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIT

Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Kamis, 3 September 2026 - 11:43 WIT

Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Berita Terbaru