Sambut KUHP Baru, Dinsos Kota Ternate dan Bapas Teken Perjanjian Kerja Sama

- Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos Kota Ternate dan Bapas Kelas II Ternate foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama. (Rakyatmu)

Kepala Dinsos Kota Ternate dan Bapas Kelas II Ternate foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Maluku Utara dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait penunjukan tempat pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak, bertempat di Kantor Dinsos, Rabu (1/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari kesiapan dalam menghadapi implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.

BACA JUGA :  Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kepala Dinsos Burhanuddin Abdul Kadir mengatakan, perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi, khususnya dalam menyediakan sarana yang layak untuk pelaksanaan pidana alternatif berupa kerja sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena KUHP baru ini menekankan pendekatan keadilan restoratif, terutama bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bapas Ternate, Apriyani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memastikan hak-hak anak tetap terlindungi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Bappelitbangda Kota Ternate Gagas Musrenbang Komunitas: Perencanaan Andalan Pemkot

“Pidana kerja sosial bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga sarana edukasi dan pembinaan agar anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Melalui kerja sama dengan Dinas Sosial Kota Ternate, Bapas Ternate optimis implementasi pidana alternatif di bawah KUHP baru dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan berkeadilan. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru