Sambut KUHP Baru, Dinsos Kota Ternate dan Bapas Teken Perjanjian Kerja Sama

- Wartawan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos Kota Ternate dan Bapas Kelas II Ternate foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama. (Rakyatmu)

Kepala Dinsos Kota Ternate dan Bapas Kelas II Ternate foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Maluku Utara dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait penunjukan tempat pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak, bertempat di Kantor Dinsos, Rabu (1/10/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari kesiapan dalam menghadapi implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.

BACA JUGA :  Sungai Sagea Tercemar Aktivitas Tambang, DLH Maluku Utara: Pengaruh Alam Terutama Hujan

Kepala Dinsos Burhanuddin Abdul Kadir mengatakan, perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi, khususnya dalam menyediakan sarana yang layak untuk pelaksanaan pidana alternatif berupa kerja sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena KUHP baru ini menekankan pendekatan keadilan restoratif, terutama bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bapas Ternate, Apriyani, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memastikan hak-hak anak tetap terlindungi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Wawali Tidore Tutup Festival Pawai Obor 2026 di Seli

“Pidana kerja sosial bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga sarana edukasi dan pembinaan agar anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Melalui kerja sama dengan Dinas Sosial Kota Ternate, Bapas Ternate optimis implementasi pidana alternatif di bawah KUHP baru dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan berkeadilan. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WIT

BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terbaru