Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka

- Wartawan

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Proyek Jalan Fiktif. (Istimewa)

Ilustrasi Proyek Jalan Fiktif. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji mendesak Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula segera tetapkan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jainudin Umaternate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif peningkatan jalan sentra perkebenunan di Desa Modapuhi-Sanihaya di tahun 2023 senilai Rp5,2 miliar.

Sekedar diketahui, Jalan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 ini, pada saat proses tender, dimenangkan oleh CV Sumber Berkat Utama.  Proyek jalan ini, Kejari Kepulauan Sula juga sudah pernah panggil Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Jainudin Umaternate dan beberapa warga Desa Modapuhi dan Sanihaya untuk diminta keterangan.

BACA JUGA :  Miliki Sabu 33,4 Gram, Seorang Pria Diamankan Polisi

Selain Plt Kadis PUPR Jainudin Umaternate dan warga sekitar yang sudah dimintai keterangan, Kejari Kepulauan Sula juga telah memanggil Sekda Muhlis Soamole untuk memberikan keterangan terkait proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rabu 29 Oktober 2025, tim penyidik Kejari Kepulauan Sula juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Kepulauan Sula. Dari geledah itu, terdapat 23 item dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek fiktif tersebut. Dalam perkara ini, jaksa telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA :  216 PPPK di Kota Tidore Kepulauan Ikut Orientasi

“Dari perkembangan kasus dugaan proyek fiktif ini, harusnya Kejari Kepulauan Sula sudah tetapkan Plt Kadis PUPR Jainudin Umaternate sebagai tersangka,” kata Fajri Umasangadji, Senin (1/12/2025).

Fajri mengatakan, kalau ada pihak-pihak yang dengan sengaja merugikan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, maka jangan dibiarkan lolos. Apalagi merugikan keuangan negara.

“Kasihan warga di Desa Modapuhi dan Sanihaya, puluhan tahun mereka belum pernah merasakan jalan yang layak. Jadi kalau ada pihak yang diduga sengaja memanfaatkan proyek jalan untuk keuntungan diri sendiri, harus ditangkap dan diadili,” tegasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Waris Pundak, Waris Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:06 WIT