Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka

- Wartawan

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Proyek Jalan Fiktif. (Istimewa)

Ilustrasi Proyek Jalan Fiktif. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji mendesak Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula segera tetapkan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jainudin Umaternate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif peningkatan jalan sentra perkebenunan di Desa Modapuhi-Sanihaya di tahun 2023 senilai Rp5,2 miliar.

Sekedar diketahui, Jalan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 ini, pada saat proses tender, dimenangkan oleh CV Sumber Berkat Utama.  Proyek jalan ini, Kejari Kepulauan Sula juga sudah pernah panggil Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Jainudin Umaternate dan beberapa warga Desa Modapuhi dan Sanihaya untuk diminta keterangan.

BACA JUGA :  Panitia Diduga Gelapkan Dana Bantuan Masjid Muhajirin Desa Galao, Halmahera Utara

Selain Plt Kadis PUPR Jainudin Umaternate dan warga sekitar yang sudah dimintai keterangan, Kejari Kepulauan Sula juga telah memanggil Sekda Muhlis Soamole untuk memberikan keterangan terkait proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rabu 29 Oktober 2025, tim penyidik Kejari Kepulauan Sula juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Kepulauan Sula. Dari geledah itu, terdapat 23 item dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek fiktif tersebut. Dalam perkara ini, jaksa telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA :  Tak Transparan Anggaran Desa, Warga Desak Copot Kades Waiboga

“Dari perkembangan kasus dugaan proyek fiktif ini, harusnya Kejari Kepulauan Sula sudah tetapkan Plt Kadis PUPR Jainudin Umaternate sebagai tersangka,” kata Fajri Umasangadji, Senin (1/12/2025).

Fajri mengatakan, kalau ada pihak-pihak yang dengan sengaja merugikan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, maka jangan dibiarkan lolos. Apalagi merugikan keuangan negara.

“Kasihan warga di Desa Modapuhi dan Sanihaya, puluhan tahun mereka belum pernah merasakan jalan yang layak. Jadi kalau ada pihak yang diduga sengaja memanfaatkan proyek jalan untuk keuntungan diri sendiri, harus ditangkap dan diadili,” tegasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif
Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 
Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:14 WIT

Kadis PUPR Sula dan Direktur CV SBU Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan Fiktif

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:25 WIT

Kejari Kepulauan Sula Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT 

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:31 WIT

Diduga Proyek Fiktif, Praktisi Hukum Desak Kejari Sula Tetapkan Jainudin Sebagai Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Berita Terbaru