RAKYATMU.COM – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, melontarkan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) usai menyerap aspirasi jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Wahe dalam kegiatan reses di Desa Wahe, Kecamatan Taliabu Utara pada Minggu (28/12/2025) kemarin.
Dalam reses tersebut, jemaat secara terbuka mendesak Pemda agar segera menuntaskan pembangunan gedung gereja yang hingga kini mangkrak, meski telah menelan anggaran daerah.
Budiman menegaskan, Pemda tidak boleh bersikap abai terhadap persoalan rumah ibadah, apalagi jika pembangunan tersebut sudah masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan proyek biasa. Ini rumah ibadah. Kalau sudah dianggarkan lalu dibiarkan terbengkalai, maka patut dipertanyakan keseriusan Pemda dalam mengelola uang rakyat,”tegas Budiman.
Ia menyebut, keterlambatan penyelesaian bangunan gereja GMP Wahe berpotensi menjadi cermin buruk tata kelola anggaran, sekaligus melukai rasa keadilan masyarakat di desa.
Budiman menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam dan akan meminta penjelasan resmi dari OPD terkait mengenai alasan mangkraknya pembangunan tersebut.
“Kalau alasannya klasik anggaran, perencanaan lemah, atau pengawasan longgar maka ini murni kelalaian. DPRD akan panggil dan minta pertanggungjawaban,” katanya.
Lebih jauh, Budiman mengingatkan Pemda agar tidak memprioritaskan proyek-proyek seremonial, sementara kebutuhan dasar umat beragama dibiarkan tanpa kepastian.
“Pemerintah jangan sibuk menggunting pita, tapi membiarkan rumah ibadah rakyat tidak selesai. Ini soal komitmen dan keberpihakan,” ujarnya.
Budiman memastikan, aspirasi jemaat GMP Wahe akan menjadi agenda pengawalan DPRD dalam pembahasan APBD dan evaluasi kinerja OPD ke depan, agar pembangunan gereja tersebut dituntaskan, bukan diwariskan sebagai masalah tahunan. (**)
Editor : Redaksi













