Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

- Wartawan

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pertambangan Galian C. (Istimewa)

Ilustrasi Pertambangan Galian C. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Dugaan pembiaran hingga perlindungan terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Pulau Taliabu kian menguat. Sorotan tajam kini diarahkan langsung ke Polres Pulau Taliabu yang dinilai tidak menunjukkan langkah tegas meski aktivitas tersebut telah lama berlangsung dan menuai keluhan publik.

Aktivis lingkungan Maluku Utara, Lifinus, menilai sikap aparat penegak hukum di tingkat kabupaten terkesan pasif dan menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat.

“Kalau aktivitas galian C yang diduga ilegal ini terus berjalan tanpa penindakan, publik wajar bertanya: ada apa dengan Polres Taliabu? Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan perlindungan,” tegas Lifinus, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, sejumlah lokasi galian C beroperasi tanpa kejelasan izin lingkungan, izin usaha pertambangan, maupun kesesuaian tata ruang. Namun ironisnya, tidak satu pun langkah penertiban yang terlihat secara nyata.

“Padahal dampak lingkungan sudah kasat mata. Kerusakan sungai, sedimentasi, hingga ancaman terhadap permukiman warga terjadi di depan mata. Tapi aparat seolah menutup mata,” ujarnya.

Lifinus mendesak Polda Maluku Utara untuk segera turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus tersebut guna menghindari konflik kepentingan di tingkat lokal.

“Polda harus turun langsung. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika Polres tidak mampu atau tidak mau bertindak, maka Polda wajib mengambil alih demi menjaga marwah institusi Polri,” kata dia.

BACA JUGA :  Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Ia juga meminta Propam Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran Polres Pulau Taliabu untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik aktivitas galian C tersebut.

“Kalau benar tidak ada bekingan, buktikan dengan tindakan hukum. Tangkap, hentikan, dan proses sesuai undang-undang. Jangan biarkan hukum kalah oleh tambang ilegal,” tandas Lifinus.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pulau Taliabu belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru