Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

- Wartawan

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pertambangan Galian C. (Istimewa)

Ilustrasi Pertambangan Galian C. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Dugaan pembiaran hingga perlindungan terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Pulau Taliabu kian menguat. Sorotan tajam kini diarahkan langsung ke Polres Pulau Taliabu yang dinilai tidak menunjukkan langkah tegas meski aktivitas tersebut telah lama berlangsung dan menuai keluhan publik.

Aktivis lingkungan Maluku Utara, Lifinus, menilai sikap aparat penegak hukum di tingkat kabupaten terkesan pasif dan menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat.

“Kalau aktivitas galian C yang diduga ilegal ini terus berjalan tanpa penindakan, publik wajar bertanya: ada apa dengan Polres Taliabu? Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan perlindungan,” tegas Lifinus, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, sejumlah lokasi galian C beroperasi tanpa kejelasan izin lingkungan, izin usaha pertambangan, maupun kesesuaian tata ruang. Namun ironisnya, tidak satu pun langkah penertiban yang terlihat secara nyata.

“Padahal dampak lingkungan sudah kasat mata. Kerusakan sungai, sedimentasi, hingga ancaman terhadap permukiman warga terjadi di depan mata. Tapi aparat seolah menutup mata,” ujarnya.

Lifinus mendesak Polda Maluku Utara untuk segera turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus tersebut guna menghindari konflik kepentingan di tingkat lokal.

“Polda harus turun langsung. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika Polres tidak mampu atau tidak mau bertindak, maka Polda wajib mengambil alih demi menjaga marwah institusi Polri,” kata dia.

BACA JUGA :  Kades Fagudu Kepulauan Sula Diduga Aniaya Warga di Kantor Desa

Ia juga meminta Propam Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran Polres Pulau Taliabu untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik aktivitas galian C tersebut.

“Kalau benar tidak ada bekingan, buktikan dengan tindakan hukum. Tangkap, hentikan, dan proses sesuai undang-undang. Jangan biarkan hukum kalah oleh tambang ilegal,” tandas Lifinus.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pulau Taliabu belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru