Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

- Wartawan

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pertambangan Galian C. (Istimewa)

Ilustrasi Pertambangan Galian C. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Dugaan pembiaran hingga perlindungan terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Pulau Taliabu kian menguat. Sorotan tajam kini diarahkan langsung ke Polres Pulau Taliabu yang dinilai tidak menunjukkan langkah tegas meski aktivitas tersebut telah lama berlangsung dan menuai keluhan publik.

Aktivis lingkungan Maluku Utara, Lifinus, menilai sikap aparat penegak hukum di tingkat kabupaten terkesan pasif dan menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat.

“Kalau aktivitas galian C yang diduga ilegal ini terus berjalan tanpa penindakan, publik wajar bertanya: ada apa dengan Polres Taliabu? Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi sudah mengarah pada dugaan perlindungan,” tegas Lifinus, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, sejumlah lokasi galian C beroperasi tanpa kejelasan izin lingkungan, izin usaha pertambangan, maupun kesesuaian tata ruang. Namun ironisnya, tidak satu pun langkah penertiban yang terlihat secara nyata.

“Padahal dampak lingkungan sudah kasat mata. Kerusakan sungai, sedimentasi, hingga ancaman terhadap permukiman warga terjadi di depan mata. Tapi aparat seolah menutup mata,” ujarnya.

Lifinus mendesak Polda Maluku Utara untuk segera turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus tersebut guna menghindari konflik kepentingan di tingkat lokal.

“Polda harus turun langsung. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika Polres tidak mampu atau tidak mau bertindak, maka Polda wajib mengambil alih demi menjaga marwah institusi Polri,” kata dia.

BACA JUGA :  Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks

Ia juga meminta Propam Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran Polres Pulau Taliabu untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik aktivitas galian C tersebut.

“Kalau benar tidak ada bekingan, buktikan dengan tindakan hukum. Tangkap, hentikan, dan proses sesuai undang-undang. Jangan biarkan hukum kalah oleh tambang ilegal,” tandas Lifinus.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pulau Taliabu belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (**)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru
Kejati Malut Dinilai Takut Usut Kasus Dugaan Korupsi Power House dan BOS di Taliabu

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru