Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

- Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. (RakyatMu)

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak untuk menjemput paksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, agar dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Istana Daerah (ISDA).

Sebelumnya, Aliong Mus juga pernah mangkir dari panggilan pertama dan kedua. Namun setelah Kejati Maluku Utara mengeluarkan pernyataan untuk menjemput paksa, ia langsung penuhi panggilan penyidik pada Senin, 1 Januari 2026.

Ketidakhadirannya adik kandung mantan Bupati Kepulauan Sula, Ahmad Hidayat Mus itu dengan alasan istrinya sedang dalam proses melahirkan.

Olehnya itu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Aliong Mus sebagai saksi dengan ketentuan wajib hadir.‎

“Alasannya istrinya melahirkan. Kami akan jadwalkan kembali pemeriksaan. Tapi jika panggilan berikut tidak dihadiri lagi, maka kami akan melakukan penjemputan paksa,” kata Aspidsus Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, Rabu (4/2/26).

Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji mengatakan, Aliong Mus jangan jadi pengecut hingga tidak hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi ISDA. Fajri juga mengingatkan Kejati jangan dipandang remeh oleh Aliong Mus.

BACA JUGA :  Polisi di Halmahera Utara Evakuasi Granat dan Amunisi Bekas Perang Dunia II

“Karena dalam kasus ini, diduga Aliong juga ikut terlibat, sehingga Kejati sudah seharusnya jemput paksa dan tetapkan Aliong Mus sebagai tersangka,” tandas Fajri kepada RakyatMu.com pada Jumat (6/02/2026).

Diketahui, Proyek Istana Daerah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun anggaran 2023 senilai Rp17,5 Miliar. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Berita Terbaru