Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP

- Wartawan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembakaran Ban di PT IWIP, Halmahera tengah pada Senin, 31 Agustus 2026. (RakyatMu)

Pembakaran Ban di PT IWIP, Halmahera tengah pada Senin, 31 Agustus 2026. (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Polisi diminta untuk serius dan profesional dalam melakukan penyelidikan dugaan pembakaran tumpukan ban bekas oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park ( IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

“Ini limbah B3, jangan main-main. Penyelidikan harus serius dilakukan. Polisi harus bongkar fakta yang sebenarnya,” pinta Direktur Konsorsium Advokasi Tambang Maluku Utara (KATAM Malut), Muhlis Ibrahim, Selasa (8/9/2026).

Olehnya itu, penegak hukum harus transparan dalam melakukan penyelidikan. Lanjut dia, jika polisi telah mengantongi bukti yang jelas, harus disampaikan ke publik. Supaya tidak menjadi tanda tanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegak hukum jangan lindungi PT IWIP. Untuk masalah ini, KATAM Malut tidak akan tinggal diam. Kami akan kawal sampai tuntas,” tandasnya.

BACA JUGA :  Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penghasutan di Kepulauan Sula 

Selain itu, Muhlis mengatakan pembakaran ban oleh PT IWIP merupakan satu kemerosotan moral yang paling terparah.

Padahal perusahaan ini adalah salah satu perusahaan hilirisasi bijih nikel yang masuk dalam proyek strategi nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020.

“Sebagai salah satu objek vital negara, yang telah diatur dalam Keppres Nomor 63 Tahun 2004, harusnya PT IWIP menjadi contoh yang baik bagi pelaku usaha lain. Bukan sebaliknya,” ucap Muhlis.

Jika merujuk pada Pasal 116 UU Nomor 32 Tahun 2009, jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang pertanggungjawaban korporasi. Dimana PT IWIP memiliki persetujuan lingkungan kawasan. Dan pemilik wajib melakukan pengolahan limbah B3. Sementara pembakaran  terjadi di wilayah konsesi.

“Biasanya pembakaran ban seperti ini adalah modus bagi pelaku usaha untuk berhemat biaya pengelolaan limbah B3. Jadi masalah ini ada indikasi kesengajaan. Tidak murni insiden,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Kapolda Maluku Utara, Irjen. Pol. Arif Budiman mengatakan, dugaan pembakaran ban ini, telah ditangani Polres Halmahera Tengah, sehingga dirinya akan cek kembali perkembangannya.

“Saya cek Polres Halteng karena yang ditangani Polres,” kata Kapolda kepada rakyatmu.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/9).

Sementara Polres Halmahera Tengah belum memberikan keterangan terkait dengan perkembangan penyelidikan. Bahkan pertanyaan wartawan pun tidak digubris terkait jumlah saksi yang diperiksa. Polres Halteng hanya menyebutkan kasus ini masih tahapan penyelidikan.

“Masih dalam tahap penyelidikan,” singkat Kasi Humas Polres Halmahera Tengah Ipda Amir Mahmud. (**)

Penulis : Diman

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta
Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan
KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban
Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK
Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3
Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan
Jangan Tergesa-gesa: Penyelidikan Kebakaran Limbah Ban di PT IWIP Harus Berbasis Bukti

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIT

Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIT

PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIT

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan

Minggu, 6 September 2026 - 12:38 WIT

KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIT

Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Berita Terbaru