Wali Kota Diminta Tetapkan Pengelola Dhuafa Center Ternate

- Wartawan

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat di Wawancarai Terkait Perseteruan Pengelolaan Gedung Dhuafa Center. (Rakyatmu)

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat di Wawancarai Terkait Perseteruan Pengelolaan Gedung Dhuafa Center. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Perseteruan Badan Amil Zakat (BAZDA) dan Yayasan Bina Dhuafa belum menemui titik terang. Hal ini membuat DPRD Kota Ternate, Maluku Utara meminta kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman segera tetapkan pengelola Dhuafa Center.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid mengatakan, setelah dilakukan kajian hukum dan ditindaklanjuti dengan rapat bersama pendiri dan pengurus Yayasan Bina Dhuafa. Dalam rapat tersebut DPRD meminta klarifikasi tentang dokumen yang telah dikantongi.

Dalam dokumn itu kata dia, berdirinya gedung Dhuafa Center itu diajukan permohonan Bazda Kota Ternate untuk dihibahkan tanah tersebut agar dikelola, kemudian permohonan yang sama disampaikan oleh Yayasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diajukan permohonan ke Pemerintah Kota Ternate dari dua lembaga yang berbeda terhadap objek yang sama. Dan ternyata ketika dimintai klarifikasi hal tersebut benar adanya. Anehnya lagi permohonan itu di orang yang sama, yaitu Sudin Robo sebagai ketua Bazda dan Yayasan Bina Dhuafa,” tutur Mubin kepada Rakyatmu.com, Kamis (19/1/2023).

BACA JUGA :  PT IWIP dan KLHK Didemo, Massa Aksi: Sumber Bencana di Pulau Halmahera 

Lebih jauh Mubin bilang, setelah permohonan hibah pada Tahun 2013 diajukan pemerintah Kota Ternate mengabulkan dan memberikan kepada Bazda dan Yayasan Bina Dhuafa.

“Ini dokumen yang tumpang tindih dan sangat aneh. Pemerintah Kota Ternate mengeluarkan prosesi pelepasan hak kepada dua lembaga tersebut dengan dua dokumen yang berbeda,” bebernya.

“Lucunya lagi, pelepasan hak lebih dulu dari pada hibah. Padahal menurut ketentuan itu harusnya hibah lebih dulu baru proses pelepasan hak,” sambungnya.

BACA JUGA :  Tiga Desa di Kabupaten Pulau Taliabu Salat Idul Adha

Ia mejelaskan, dengan cacat administrasi seperti ini maka DPRD Kota Ternate akan mengundang Wali Kota atau merekomendasikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti agar permasalahan bisa diselesaikan.

“Diselesaikan artinya mana yang benar diantara hibah-hibah itu. DPRD menginginkan Pemkot menetapkan siapa yang mengelola gedung Dhuafa Center,” katanya.

Mubin menuturkan, tujuan Dhuafa Center sebelumnya sudah sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban umum, agar pemakaian jalan yang selama ini dilakukan masyarakat bisa dialihkan ke gedung Dhuafa Center. Kemudian, hasil dari penyewaan itu disumbangkan kepada kaum dhuafa.

“Dua Misi itulah yang akhirnya hadir Dhuafa Center, sehingga DPRD meminta dikembalikan kepada misi awalnya,” terangnya.

Berita Terkait

Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian
Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!
Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga
Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD
GM Bela Hotel Ternate Hadir Memberikan Manfaat pada Program Genting
Kejari Ternate Dukung Program Genting Wujudkan Generasi Emas
Ayo Jadi Orang Tua Asuh untuk Cegah Stunting di Kota Ternate
Yuk Dukung Program Genting untuk Generasi Sehat dan Kuat di Kota Ternate

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:00 WIT

Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:04 WIT

Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Kejari Ternate Dukung Program Genting Wujudkan Generasi Emas

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:33 WIT

Ayo Jadi Orang Tua Asuh untuk Cegah Stunting di Kota Ternate

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:36 WIT

Yuk Dukung Program Genting untuk Generasi Sehat dan Kuat di Kota Ternate

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:19 WIT

Ketua PA Ternate Bersedia Jadi Orang Tua Asuh untuk 7 Baduta Berisiko Stunting

Berita Terbaru

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

Daerah

Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD

Rabu, 22 Okt 2025 - 19:55 WIT