Puluhan Pemuda Ternate Terjerat Kasus Narkoba

- Wartawan

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan Kasus Narkoba (pixabay.com)

Ilustrasi Penangkapan Kasus Narkoba (pixabay.com)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara mengungkapkan kasus narkotika di Tahun 2022 sebanyak 37 kasus. Kasus tersebut, merupakan murni dari penangkapan Sat Resnarkoba.

Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin mengaku, pemakai narkoba jenis ganja di Kota Ternate sangat tinggi.

Kata dia, target Sat Resnarkoba di Tahun 2022 sebanyak 26 kasus. Namun, terjadi penambahan 11 kasus menjadi 37 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum lagi penambahan dari Polsek Ternate Selatan dan Polsek Ternate Utara sebanyak tiga kasus. Jadi jumlah kasus secara keselurahan dari Sat Resnarkoba dan Polsek menjadi 39 kasus,” ungkap Bakri pada Rabu (22/2/2023).

BACA JUGA :  Selain Oknum DPRD, Polres Kepsul Diminta Serius Tangani 21 Kasus Kekerasan Seksual

Bakri mengaku, kasus yang telah dijelaskan, kebanyakan anak muda yang menggunakan ganja sekitar 30 persen.

“Kita klasifikasi, ada yang kategori mahasiswa, status PNS dan swasta,” katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan jenis kelamin, 39 laki-laki dan 2 perempuan. Masing-masing dari mereka menjalankan peran sesuai dengan keahlian, yakni 26 tersangka sebagai kurir dan pemakai sebanyak 15 orang.

“Berarti lebih banyak kurir dari pada pemakai yang kita tangkap. Kurir itu yang edarkan atau sebagai perantara,” ucapnya.

Bakri bilang, jika dijelaskan menurut profesi keseharian, maka pekerja swasta lebih mendominasi, kemudian disusul Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pekerjaan tersangka adalah Swasta 19 orang, Pegawai 11 orang, Mahasiswa 9 orang,” paparnya.

BACA JUGA :  Dua Hari Dishub Kota Ternate Uji Coba Penarikan Retribusi Capai Puluhan Juta

Selain itu, ia menuturkan, Barang Bukti (BB) jenis sabu yang diamankan sebanyak 17 kasus dengan berat 8,5 gram. Sedangkan ganja terdapat 22 kasus dengan berat 3 kilogram.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan sesuai SOP di tempat pengiriman barang.

“Biasanya tempat masuk itu lewat Bandara dan Pelabuhan. Terus untuk jasa pengiriman kita tetap melakukan pemantauan,” ucapnya.

Menurut dia, narkoba merupakan atensi pimpinan Kapolri. Olehnya itu, pihanya tetap menjalankan tugas sesuai undang-undang dan tidak memandang bulu.

“Anggota yang terlibat pun kita sikat, ini perintah pimpinan Kapolri yang harus dijalankan,” pungkasnya. (Ata)

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru