Puluhan Pemuda Ternate Terjerat Kasus Narkoba

- Wartawan

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan Kasus Narkoba (pixabay.com)

Ilustrasi Penangkapan Kasus Narkoba (pixabay.com)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara mengungkapkan kasus narkotika di Tahun 2022 sebanyak 37 kasus. Kasus tersebut, merupakan murni dari penangkapan Sat Resnarkoba.

Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin mengaku, pemakai narkoba jenis ganja di Kota Ternate sangat tinggi.

Kata dia, target Sat Resnarkoba di Tahun 2022 sebanyak 26 kasus. Namun, terjadi penambahan 11 kasus menjadi 37 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum lagi penambahan dari Polsek Ternate Selatan dan Polsek Ternate Utara sebanyak tiga kasus. Jadi jumlah kasus secara keselurahan dari Sat Resnarkoba dan Polsek menjadi 39 kasus,” ungkap Bakri pada Rabu (22/2/2023).

BACA JUGA :  BPK Bakal Serahkan 11 LHP Termasuk Operasional RSUD Chasan Boesoirie Ternate

Bakri mengaku, kasus yang telah dijelaskan, kebanyakan anak muda yang menggunakan ganja sekitar 30 persen.

“Kita klasifikasi, ada yang kategori mahasiswa, status PNS dan swasta,” katanya.

Ia menyebutkan, berdasarkan jenis kelamin, 39 laki-laki dan 2 perempuan. Masing-masing dari mereka menjalankan peran sesuai dengan keahlian, yakni 26 tersangka sebagai kurir dan pemakai sebanyak 15 orang.

“Berarti lebih banyak kurir dari pada pemakai yang kita tangkap. Kurir itu yang edarkan atau sebagai perantara,” ucapnya.

Bakri bilang, jika dijelaskan menurut profesi keseharian, maka pekerja swasta lebih mendominasi, kemudian disusul Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pekerjaan tersangka adalah Swasta 19 orang, Pegawai 11 orang, Mahasiswa 9 orang,” paparnya.

BACA JUGA :  Nama-nama Peringkat STQH XXVII Tingkat Kota Ternate

Selain itu, ia menuturkan, Barang Bukti (BB) jenis sabu yang diamankan sebanyak 17 kasus dengan berat 8,5 gram. Sedangkan ganja terdapat 22 kasus dengan berat 3 kilogram.

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan sesuai SOP di tempat pengiriman barang.

“Biasanya tempat masuk itu lewat Bandara dan Pelabuhan. Terus untuk jasa pengiriman kita tetap melakukan pemantauan,” ucapnya.

Menurut dia, narkoba merupakan atensi pimpinan Kapolri. Olehnya itu, pihanya tetap menjalankan tugas sesuai undang-undang dan tidak memandang bulu.

“Anggota yang terlibat pun kita sikat, ini perintah pimpinan Kapolri yang harus dijalankan,” pungkasnya. (Ata)

Berita Terkait

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur
Tim Temukan Barang Terlarang di Sel Tahanan Lapas Ternate
Dua Pelajar dan 14 Massa Aksi di Ternate Diamankan Polisi
Kadinkes Kepulauan Sula dan Puang Bakal jadi Tersangka Korupsi BTT
Kejari Kepsul Diminta Tetapkan Fadila Waridin jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BTT
Sidang BTT Kepsul, Anak Buah Bongkar Kinerja Kadinkes Sula
Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul
Kejari Kepsul Didesak Hadirkan Puang dalam Sidang Kasus BTT

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Selasa, 2 September 2025 - 14:37 WIT

Tim Temukan Barang Terlarang di Sel Tahanan Lapas Ternate

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:56 WIT

Kadinkes Kepulauan Sula dan Puang Bakal jadi Tersangka Korupsi BTT

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:09 WIT

Kejari Kepsul Diminta Tetapkan Fadila Waridin jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BTT

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:10 WIT

Sidang BTT Kepsul, Anak Buah Bongkar Kinerja Kadinkes Sula

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:21 WIT

Oknum DPRD Terduga Kasus Pemerkosaan Diduga Bohongi Penyidik Polres Kepsul

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:07 WIT

Kejari Kepsul Didesak Hadirkan Puang dalam Sidang Kasus BTT

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:55 WIT

Cerita Kekerasan hingga Pesan dan Harapan 11 Warga Maba Sangaji

Berita Terbaru