Kejari Ternate Musnahkan Ganja hingga Kosmetik

- Wartawan

Kamis, 6 April 2023 - 19:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang Dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Ternate. (Rakyatmu)

Barang Bukti yang Dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) dari  bulan Januari hingga Maret 2023.

Barang bukti yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis ganja sebanyak 1.693,9 gram dari 19 perkara, sabu 5,3 gram dari 5 perkara, obat-obatan jenis Tramadol HCL sebanyak 10 strip dan 100 butir tablet dari 1 perkara serta kosmetik berbagai jenis sebanyak 1 perkara.

Kepala Kejari Ternate Abdullah mengatakan, berkat kerjasama Polres dan jajaran dalam mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, sehingga rata-rata setiap bulan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari berkisar 15 di tahun ini.

“Struktur masyarakat di Kota Ternate, yang lebih mengedepankan sesuatu yang baik dibanding yang tidak baik. Hanya saja yang perlu diperhatikan obat-obat terlarang yang memang sedikit menonjol,” kata Abdullah pada Kamis (6/3/2023)

Ia menyebutkan, pemusnahan BB harus dipublikasikan sebagai bentuk transparan, meskipun nilainya tidak seberapa banyak seperti tahun sebelumnya.

“Sebagai kewajiban kita untuk melakukan transparansi kegiatan, sehingga masyarakat menjadi tahu apa saja yang telah sudah kita lakukan,” sebutnya.

Sementara itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menuturkan, pemusnahan BB tidak terlalu banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Nelayan Pulau Morotai Ditemukan Meninggal Dunia

“Kita semua berharap pada triwulan kedua jauh lebih berkurang. Tinggal saja kita menjaga, misalkan saya sebagai kepala daerah, Kapolres sebagai penanggung jawab dibidang keamanan dan ketertiban, Dandim yang bertugas sebagai pertahanan dan semua pihak,” kata Wali Kota.

Menurut Walikota, persoalan kesehatan itu tidak murni. Olehnya itu, ia meminta kepada semua pihak harus membantu penegak hukum untuk mengatasi masalah ini.

Selain tugas pemerintah daerah memastikan keadilan dan kesejahteraan, juga meminimalisir potensi kejahatan yang timbul.

“Kejahatan narkotika itu lebih mengemuka, tidak mengenal siapapun itu. Saya pikir kewaspadaan itu lebih penting,” terangnya. (Ata)

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru