Hari Ini, Komite Perjuangan Buruh PT. KMS Kepung Disnaker Kota Ternate

- Wartawan

Selasa, 11 April 2023 - 03:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT. KMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Ternate. (Rakyatmu)

Kantor PT. KMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komite Perjuangan Buruh PT. KMS, hari ini akan melakukan aksi demonstran di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate, Maluku Utara. Hal ini, berkaitan dengan upah buruh yang belum dibayarkan oleh PT. Kelola Mina Samudra (KMS) selama 3 sampai 7 bulan.

Koordinator aksi Ridwan Lipantara mengatakan, di dalam Komite Perjuangan Buruh PT. KMS, tergabung juga mahasiswa, serikat dan pekerja, yang hari ini akan menggelar aksi demonstran di Kantor Disnaker terkait dengan tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh PT. KMS.

“Aksi ini merupakan tuntutan hak secara normatif dari buruh yang harus dipenuhi oleh PT KMS. Sebab PT KMS telah melakukan tindakan melawan hukum dengan tidak memberikan upah pekerja selama 7 bulan dan kemudian memberikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Selasa (11/4/2023).

Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh Direktur Perusahaan justru mendiskriminasi hak asasi pekerja, karena upah dari mulai 3 sampai 7 bulan yang sengaja tidak dibayarkan, merupakan hak para pekerja yang tidak bisa terus janjikan tanpa ada kepastian.

“Direkturnya justru hanya memberikan kasbon sebesar Rp 2 juta kepada pekerja sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan dan mengabaikan upah pekerja yang belum terbayarkan,” jelasnya. 

BACA JUGA :  Panwascam Mangoli Tengah Gelar TOT Penguatan Saksi untuk Amankan Hasil Pemilu 2024

Dia menuturkan, pihak Disnaker harus segara mengevaluasi secara menyeluruh kepada PT KMS, karena perusahaan tersebut  sangat jelas telah menindas hak-hak pekerja selama mereka masih aktif bekerja, bahkan sudah di PHK pun mereka masih sering diintimidasi oleh Direktur.

“Olehnya itu kami mendesak kepada pihak Disnaker agar segera mengadili Direktur PT KMS dan mendesak perusahaan untuk segera membayar upah pekerja selama 7 bulan. Sebab upah pekerja adalah hak normatif yang harus dipenuhi,” tegasnya. (Ata)

Berita Terkait

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 
Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong
Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian
Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!
Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga
Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD
GM Bela Hotel Ternate Hadir Memberikan Manfaat pada Program Genting
Kejari Ternate Dukung Program Genting Wujudkan Generasi Emas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:19 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:04 WIT

Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:53 WIT

GM Bela Hotel Ternate Hadir Memberikan Manfaat pada Program Genting

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Kejari Ternate Dukung Program Genting Wujudkan Generasi Emas

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:33 WIT

Ayo Jadi Orang Tua Asuh untuk Cegah Stunting di Kota Ternate

Berita Terbaru

Polres Ternate saat Limpahkan kasus tindak pidana pencurian ke Kejari. (Rakyatmu)

Hukrim

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:09 WIT

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

Hukrim

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:43 WIT