Viral! Seorang Pejabat di Kota Ternate Marahi Pedagang: Kalau Tidak Tinggal di Sini Bajual di Kampung

- Wartawan

Minggu, 28 Mei 2023 - 16:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindag Kota Ternate, Muchlis S Djumadil Saat Memarahi Pedagang (Rakyatmu)

Kepala Dinas Perindag Kota Ternate, Muchlis S Djumadil Saat Memarahi Pedagang (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Video berdurasi 00.15 detik yang beredar luas di grup WhatsApp memperlihatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, Muchlis S Djumadil berteriak-teriak di tengah keramaian.

Kejadian tersebut, tepatnya di belakang Pasar Barito Bahari Berkesan Kota Ternate, yang dimanfaatkan pedagang untuk menjual hasil kebun mereka dengan beralaskan karung bekas dan meja apa adanya.

Dalam video itu, Muchlis menggunakan celana panjang berwarna hitam dan baju biru pucat, sedang memarahi para pedagang yang berjualan sambil mengangkat tangan kanannya menunjuk segala arah.

“Pegangan disini wajib tinggal disini, kalau tara (tidak) punya KTP disini (Ternate) tapi KTP Tobelo (Halmahera Utara) tapi dia tinggal disini. Kalo tara tinggal disini tapi cuman datang pigi datang pigi bajual di kampung di daerah masing-masing. Tong (kami) p pasar ni cuma di sini kabawah, kapasitas,” teriaknya.

Sementara belum diketahui pasti rekaman video itu dilakukan sejak kapan tetapi mendapat tanggapan penghuni grup WhatsApp.

“Ini akibat pedagang tidak didata dengan  baik, akhirnya banyak pedagang liar dan diliarkan,” tulis salah satu warga.

BACA JUGA :  Pilwako Ternate 2024, PKB Sebut Kalau Incumbent Tidak Partner 2 Orang Ini Peluang Menang Kecil

“Makanya PKL didata dengan baik kalau tidak ada dalam data jangan biarkan mereka berjualan, nanti dorang so (mereka sudah) berjualan berbulan-bulan baru diusir, ini sama dengan mau tebang pohon, kalau pohon itu baru tumbuh terus langsung ditebang pasti tidak ada resiko tapi kalau pohon itu sudah tinggi besar baru mau ditebang pasti akan ada resiko, akan menimpa rumah orang, kabel listrik dan resiko lainnya. Ini akibat kadis pakai teori tiba saat tiba akal,” tulis warga lainnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT