Ratusan PTT Kota Ternate Akan Diangkat Jadi PPPK Asalkan Penuhi Syarat Ini

- Wartawan

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemerintah Kota Ternate. (Rakyatmu)

ASN Pemerintah Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, memberi kesempatan kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT), untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, pengangkatan ini, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, terutama PTT harus sarjana.

Persyaratan selanjutnya, setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui pengusulan PPPK Pemerintah Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly pada Rabu (21/6/2023).

BACA JUGA :  216 PPPK di Kota Tidore Kepulauan Ikut Orientasi

Kata Samin, Tahun 2023, Pemerintah Kota Ternate mengusulkan 400 PPPK, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 49 tahun 2012 Tentang manajemen PPPK, maka Daerah diberikan kesempatan untuk mengusulkan.

“Kami sudah mengusulkan melalui E-formasi sebanyak 400 orang yang diprioritaskan untuk P3K pada Tahun 2024,” kata Samin.

Ia menyebutkan, sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate hanya menerima tenaga kesehatan, guru dan penyuluh pertanian. Tetapi kali ini, sebanyak 12 formasi yang diusulkan.

BACA JUGA :  Pemilik Lahan di Halmahera Utara Kesal dengan PT. NHM Soal Dokumen Program DAS II

“Guru 125, tenaga kesehatan 140 dan 10 formasi masuk pada tenaga teknis sebanyak 125 lebih,” jelasnya.

Formasi yang masuk Tenaga teknis, yakni: Bidang Tata Ruang Jalan dan Jembatan, Bangunan, Perencanaan, Pranata Komputer, Perikanan, Pertanian, DLH, Ketahanan Pangan, Bidang Kearsipan Penyusun Peraturan Perundang-undangan, Teknologi Informasi.

“Sehingga kesempatan bagi PTT, untuk diangkat jadi P3K tapi tentunya dengan syarat ketentuan berlaku yaitu diutamakan sarjana,” terangnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru