Ratusan PTT Kota Ternate Akan Diangkat Jadi PPPK Asalkan Penuhi Syarat Ini

- Wartawan

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemerintah Kota Ternate. (Rakyatmu)

ASN Pemerintah Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, memberi kesempatan kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT), untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, pengangkatan ini, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, terutama PTT harus sarjana.

Persyaratan selanjutnya, setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui pengusulan PPPK Pemerintah Kota Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly pada Rabu (21/6/2023).

BACA JUGA :  Satu Bacaleg Dewan Provinsi Maluku Utara Undur Diri, Disusul Empat Parpol di Kabupaten dan Kota

Kata Samin, Tahun 2023, Pemerintah Kota Ternate mengusulkan 400 PPPK, sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 49 tahun 2012 Tentang manajemen PPPK, maka Daerah diberikan kesempatan untuk mengusulkan.

“Kami sudah mengusulkan melalui E-formasi sebanyak 400 orang yang diprioritaskan untuk P3K pada Tahun 2024,” kata Samin.

Ia menyebutkan, sebelumnya, Pemerintah Kota Ternate hanya menerima tenaga kesehatan, guru dan penyuluh pertanian. Tetapi kali ini, sebanyak 12 formasi yang diusulkan.

BACA JUGA :  IM Ternate Siap Gelar Jambore Nasional dan Rakornas Indonesia Muda

“Guru 125, tenaga kesehatan 140 dan 10 formasi masuk pada tenaga teknis sebanyak 125 lebih,” jelasnya.

Formasi yang masuk Tenaga teknis, yakni: Bidang Tata Ruang Jalan dan Jembatan, Bangunan, Perencanaan, Pranata Komputer, Perikanan, Pertanian, DLH, Ketahanan Pangan, Bidang Kearsipan Penyusun Peraturan Perundang-undangan, Teknologi Informasi.

“Sehingga kesempatan bagi PTT, untuk diangkat jadi P3K tapi tentunya dengan syarat ketentuan berlaku yaitu diutamakan sarjana,” terangnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru
Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:53 WIT

Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20 WIT

Dokumen Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Taliabu Ditandatangani

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT

Petugas BP2RD Kota Ternate Menyambangi Wajib Pajak di Kelurahan Kalumata. (RakyatMu)

Daerah

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:40 WIT