Non-Sarjana Bisa Jadi P3K di Pemkot Ternate, Cek Usulan Formasi dan Syaratnya 

- Wartawan

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Istimewa)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Istimewa)

RAKYATMU.COM  – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Usulan tersebut, sebanyak 12 formasi. Namun Pemerintah Kota Ternate berupaya mengusulkan formasi tenaga teknis di Dinas Pemadam Kebakaran, dimana PTT non-Sarjana bisa mengikuti PPPK.

BACA JUGA :  Puluhan Warga Masih Dirawat, Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Keracunan Makanan di Ternate 

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly, mengatakan sementara ini Pemkot Ternate sedang berupaya mengusulkan P3K non-Sarjana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga berusaha mengusulkan non-sarjana yang bisa mengikuti P3K,” ujar Samin pada Rabu (21/6/2023).

Menurut Samin, pihaknya sementara lagi menyediakan jabatan bagi PTT yang tidak memiliki Sarjana, terutama di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate.

BACA JUGA :  Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

“Non-Sarjana ini akan disediakan jabatannya seperti di Dinas Pemadam Kebakaran,” ungkapnya.

Persyaratan bagi non-Sarjana yang mengikuti P3K, lanjut dia, harus terdaftar dalam data induk pegawai Tidak Tetap atau PTT.

“Dengan begini, kami bisa menyicil PTT yang sudah lama mengabdi di Pemerintah Kota Ternate,” pungkasnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru