Non-Sarjana Bisa Jadi P3K di Pemkot Ternate, Cek Usulan Formasi dan Syaratnya 

- Wartawan

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Istimewa)

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Istimewa)

RAKYATMU.COM  – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan 400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Usulan tersebut, sebanyak 12 formasi. Namun Pemerintah Kota Ternate berupaya mengusulkan formasi tenaga teknis di Dinas Pemadam Kebakaran, dimana PTT non-Sarjana bisa mengikuti PPPK.

BACA JUGA :  Musrenbang Kecamatan Berakhir di Batang Dua, Sekda: Matangkan Usulan Kelurahan

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly, mengatakan sementara ini Pemkot Ternate sedang berupaya mengusulkan P3K non-Sarjana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga berusaha mengusulkan non-sarjana yang bisa mengikuti P3K,” ujar Samin pada Rabu (21/6/2023).

Menurut Samin, pihaknya sementara lagi menyediakan jabatan bagi PTT yang tidak memiliki Sarjana, terutama di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate.

BACA JUGA :  Harita Nickel Gelar Obi Fishing Tournament di Perairan Kawasi

“Non-Sarjana ini akan disediakan jabatannya seperti di Dinas Pemadam Kebakaran,” ungkapnya.

Persyaratan bagi non-Sarjana yang mengikuti P3K, lanjut dia, harus terdaftar dalam data induk pegawai Tidak Tetap atau PTT.

“Dengan begini, kami bisa menyicil PTT yang sudah lama mengabdi di Pemerintah Kota Ternate,” pungkasnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT