Sidang Pemalsuan Dokumen, Ketua PAN Kota Tidore Ikut Terlibat

- Wartawan

Jumat, 13 Oktober 2023 - 17:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Keempat Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Bacaleg. (Rakyatmu)

Sidang Keempat Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Bacaleg. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan pemalsuan dokumen Bacaleg dari DPD PAN Kota Tidore telah masuk sidang keempat di Pengadilan Negeri Tidore.

Kasus tersebut, terdakwa Ibnu Adnan Fabanyo mengakui kesalahan bahwa dirinya yang memalsukan dokumen berupa foto Mindrawati dan SKD (Surat Keterangan Dokter) Bacaleg Siti Hardiyanti.

Namun, terdakwa juga mengakui kepada majelis hakim, bahwa Ketua DPD PAN Umar Ismail memberikan foto Mindrawati kepada dirinya untuk dipakai menggunakan nama Siti Hardiyanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan terdakwa dalam persidangan, bisa dikatakan Umar Ismail juga ikut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sebab, Umar yang mengambil foto Mindrawati untuk memalsukan dokumen.

BACA JUGA :  5 Nama Ini Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Praktisi Hukum Maluku Utara Iskandar Joisangadji menyampaikan, sidang tersebut terdakwa telah mengakui kesalahan dan membuat data palsu dengan sengaja, untuk memenuhi kuota 30 persen.

Hanya saja, kata dia, pemalsuan dokumen itu terdakwa secara terang-terangan mengakui bahwa data palsu yang dibuat selalu berkoordinasi dengan Ketua DPD PAN Kota Tidore.

Menurut dia, hal itu nampak dalam keterangan terdakwa dikarenakan waktunya yang mendesak, Ibnu pun memanipulasi foto Mindrawati yang diberikan oleh Ketua DPD PAN.

“Artinya ada peran Umar Ismail selaku Ketua DPD PAN Kota Tidore. Jika dihubungkan dengan keterangan Umar pada waktu diwawancarai, dia memberikan keterangan, alasan pemalsuan berkas Siti Hardiyanti, karena yang bersangkutan tidak bersedia calon sebagai Anggota DPRD,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pertamina Pastikan Stok BBM di Maluku Utara hingga Idul Fitri Aman

Lebih lanjut, ia menuturkan, pengakuan terdakwa dan Ketua DPD PAN sangat berkesinambungan. Namun Gakkumdu hanya menetapkan satu tersangka.

“Tetapi bagaimana bisa yang menjadi terdakwa hanya satu orang. Dalam konteks ini Jaksa harus lebih jelih, ketika berkasnya diajukan, karena Jaksa juga tergabung dalam Gakkumdu,” ucapnya.

“Jangan ada tebang pilih dalam menegakkan hukum, rusak negeri ini kalau hukum ditegakkan semaunya bukan didasarkan pada fakta. Coba Gakkumdu jelaskan kepada publik akan perihal yang saya sampaikan, biar terang benderang.” pungkasnya. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru