Sidang Pemalsuan Dokumen, Ketua PAN Kota Tidore Ikut Terlibat

- Wartawan

Jumat, 13 Oktober 2023 - 17:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Keempat Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Bacaleg. (Rakyatmu)

Sidang Keempat Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Bacaleg. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan pemalsuan dokumen Bacaleg dari DPD PAN Kota Tidore telah masuk sidang keempat di Pengadilan Negeri Tidore.

Kasus tersebut, terdakwa Ibnu Adnan Fabanyo mengakui kesalahan bahwa dirinya yang memalsukan dokumen berupa foto Mindrawati dan SKD (Surat Keterangan Dokter) Bacaleg Siti Hardiyanti.

Namun, terdakwa juga mengakui kepada majelis hakim, bahwa Ketua DPD PAN Umar Ismail memberikan foto Mindrawati kepada dirinya untuk dipakai menggunakan nama Siti Hardiyanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan terdakwa dalam persidangan, bisa dikatakan Umar Ismail juga ikut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sebab, Umar yang mengambil foto Mindrawati untuk memalsukan dokumen.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Menunggu Laporan Dugaan Jual Beli Besi Tua, Sanksinya Bisa 7 Tahun Penjara

Praktisi Hukum Maluku Utara Iskandar Joisangadji menyampaikan, sidang tersebut terdakwa telah mengakui kesalahan dan membuat data palsu dengan sengaja, untuk memenuhi kuota 30 persen.

Hanya saja, kata dia, pemalsuan dokumen itu terdakwa secara terang-terangan mengakui bahwa data palsu yang dibuat selalu berkoordinasi dengan Ketua DPD PAN Kota Tidore.

Menurut dia, hal itu nampak dalam keterangan terdakwa dikarenakan waktunya yang mendesak, Ibnu pun memanipulasi foto Mindrawati yang diberikan oleh Ketua DPD PAN.

“Artinya ada peran Umar Ismail selaku Ketua DPD PAN Kota Tidore. Jika dihubungkan dengan keterangan Umar pada waktu diwawancarai, dia memberikan keterangan, alasan pemalsuan berkas Siti Hardiyanti, karena yang bersangkutan tidak bersedia calon sebagai Anggota DPRD,” ungkapnya.

BACA JUGA :  EK-LMID Kota Ternate Kecam Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Massa Aksi di Depan PN

Lebih lanjut, ia menuturkan, pengakuan terdakwa dan Ketua DPD PAN sangat berkesinambungan. Namun Gakkumdu hanya menetapkan satu tersangka.

“Tetapi bagaimana bisa yang menjadi terdakwa hanya satu orang. Dalam konteks ini Jaksa harus lebih jelih, ketika berkasnya diajukan, karena Jaksa juga tergabung dalam Gakkumdu,” ucapnya.

“Jangan ada tebang pilih dalam menegakkan hukum, rusak negeri ini kalau hukum ditegakkan semaunya bukan didasarkan pada fakta. Coba Gakkumdu jelaskan kepada publik akan perihal yang saya sampaikan, biar terang benderang.” pungkasnya. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru