Sidang Pemalsuan Dokumen, Ketua PAN Kota Tidore Ikut Terlibat

- Wartawan

Jumat, 13 Oktober 2023 - 17:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Keempat Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Bacaleg. (Rakyatmu)

Sidang Keempat Dugaan Kasus Pemalsuan Dokumen Bacaleg. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan pemalsuan dokumen Bacaleg dari DPD PAN Kota Tidore telah masuk sidang keempat di Pengadilan Negeri Tidore.

Kasus tersebut, terdakwa Ibnu Adnan Fabanyo mengakui kesalahan bahwa dirinya yang memalsukan dokumen berupa foto Mindrawati dan SKD (Surat Keterangan Dokter) Bacaleg Siti Hardiyanti.

Namun, terdakwa juga mengakui kepada majelis hakim, bahwa Ketua DPD PAN Umar Ismail memberikan foto Mindrawati kepada dirinya untuk dipakai menggunakan nama Siti Hardiyanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan terdakwa dalam persidangan, bisa dikatakan Umar Ismail juga ikut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sebab, Umar yang mengambil foto Mindrawati untuk memalsukan dokumen.

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, Polda Malut Kerahkan Ratusan Personel Jaga Kamtibmas

Praktisi Hukum Maluku Utara Iskandar Joisangadji menyampaikan, sidang tersebut terdakwa telah mengakui kesalahan dan membuat data palsu dengan sengaja, untuk memenuhi kuota 30 persen.

Hanya saja, kata dia, pemalsuan dokumen itu terdakwa secara terang-terangan mengakui bahwa data palsu yang dibuat selalu berkoordinasi dengan Ketua DPD PAN Kota Tidore.

Menurut dia, hal itu nampak dalam keterangan terdakwa dikarenakan waktunya yang mendesak, Ibnu pun memanipulasi foto Mindrawati yang diberikan oleh Ketua DPD PAN.

“Artinya ada peran Umar Ismail selaku Ketua DPD PAN Kota Tidore. Jika dihubungkan dengan keterangan Umar pada waktu diwawancarai, dia memberikan keterangan, alasan pemalsuan berkas Siti Hardiyanti, karena yang bersangkutan tidak bersedia calon sebagai Anggota DPRD,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Panitia Akan Putuskan Satu dari 3 Artis Ini di Acara Pertemuan Istri Wali Kota se-Indonesia, Kota Ternate

Lebih lanjut, ia menuturkan, pengakuan terdakwa dan Ketua DPD PAN sangat berkesinambungan. Namun Gakkumdu hanya menetapkan satu tersangka.

“Tetapi bagaimana bisa yang menjadi terdakwa hanya satu orang. Dalam konteks ini Jaksa harus lebih jelih, ketika berkasnya diajukan, karena Jaksa juga tergabung dalam Gakkumdu,” ucapnya.

“Jangan ada tebang pilih dalam menegakkan hukum, rusak negeri ini kalau hukum ditegakkan semaunya bukan didasarkan pada fakta. Coba Gakkumdu jelaskan kepada publik akan perihal yang saya sampaikan, biar terang benderang.” pungkasnya. (**)

Penulis : Aidar Salasa

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT