EK-LMID Kota Ternate Kecam Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Massa Aksi di Depan PN

- Wartawan

Kamis, 8 Juni 2023 - 20:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMU.COM – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Indonesia Demokrasi (EK-LMID) Kota Ternate, Maluku Utara, mengecam tindakan represifitas anggota Polres kepada Aliansi Masyarakat Kelurahan Maliaro, Kalumpang dan Kalumata Bersatu pada Rabu (7/6/2023) kemarin. 

Represifitas itu bermula ketika aliansi melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Ternate, untuk menyuarakan sengketa lahan yang berada di tiga titik, yakni Kelurahan Maliaro, Kalumpang dan Kalumata.

Massa aksi menerobos pintu masuk untuk menemui ketua PN Ternate Rommel Franciskus Tampubolon. Hanya saja, dihalangi oleh pihak kepolisian. Aksi saling dorong tak terhindari, sehingga beberapa dari mereka mendapatkan jotos dari kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua EK-LMID Ternate Aldi Haris menjelaskan, aksi damai di PN Ternate meminta keadilan atas penggusuran rumah warga yang terjadi di Kelurahan Kalumpang dan hal yang sama juga akan dialami Kelurahan Maliaro dan Kalumata.

BACA JUGA :  Pendaftaran PPPK Guru dan Kesehatan di Kepulauan Sula Dibuka, Ini Persyaratannya

Menurut dia, hal itu tidak terlepas dengan putusan yang dikeluarkan oleh PN Ternate, secara sepihak tanpa mempertimbangkan bukti yang dimiliki warga setempat.

“Semestinya aparat kepolisian tidak bertindak secara brutal kepada massa aksi yang tergabung dalam Aliansi dengan cara memukul, menginjak, dan mengejar massa aksi,” katanya pada Kamis (8/6/2023).

Menurut pihaknya, tindakan kepolisian terhadap massa aksi sudah melanggar kode profesi, sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13, diantaranya, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,  menegakkan hukum dan serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. 

BACA JUGA :  Tega Setubuhi Anak Kandung Sebanyak 5 Kali di Kepulauan Sula

“Kami tegaskan kepada pihak kepolisian, segera hentikan tindakan represifitas terhadap gerakan rakyat. Sebab, menyampaikan pendapat dimuka umum telah diatur oleh konstitusi pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945,” sebutnya.

“Yang berbunyi, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Bahkan, dijelaskan juga dalam UU Nomor 9 Tahun 1998,” sambung Aldi.

Pihaknya mendesak kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) agar segera mengevaluasi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate dan memberikan arahan dan instruksi kepada aparat kepolisian yang bertindak represif terhadap massa aksi.

“Jika tidak diindahkan, maka kami akan membangun koordinasi dan konsolidasi dengan lembaga-lembaga hukum nasional dan jejaring hukum yang lain untuk merespon secara serius,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT