Polisi Temukan Miras 4 Karung di Dapur Kapal KM. Geovani, Kota Ternate

- Wartawan

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras Jenis Cap Tikus Dimankan Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Miras Jenis Cap Tikus Dimankan Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) KP3 Ahmad Yani Ternate mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 4 karung berisi 12 plastik ukuran 10 liter dengan jumlah total 120 liter.

Miras tersebut ditemukan polisi di dapur Kapal KM. Geovani, setelah kapal tersebut dari Kota Manado berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (19/7/2023).

BACA JUGA :  26 Mei 2025, SAYA-Taliabu Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati

Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya menyampaikan, saat personil melaksanakan razia Miras dan barang ilegal lainnya di atas Kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari pelabuhan Manado.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Razia tersebut telah ditemukan minuman keras yang dikemas dalam 4 Karung yang berada di Dapur Kapal KM. Gevani tanpa pemilik,” ucapnya.

BACA JUGA :  Lagi, Dua Kali Gempa Terjadi di Kepulauan Sula Berkekuatan 5,2 dan 4,8 Magnitudo

Ia mengungkapkan, barang bukti yang diamankan, yaitu Miras jenis cap tikus sebanyak 12 Plastik ukuran 10 L dengan jumlah total 120 L.

“Barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani,” pungkasnya. (**)

Penulis : Diman Umanailo

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru