Satnarkoba Polres Ternate Ungkap Peredaran Narkoba: Dele Positif Sabu

- Wartawan

Senin, 24 Juli 2023 - 17:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dengan Inisial A.R.D.A alias Dale. (Istimewa/Rakyatmu)

Tersangka dengan Inisial A.R.D.A alias Dale. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara, kembali meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis Sabu dalam wilayah Kota Ternate.

Tersangka dengan inisial A.R.D.A alias Dale, laki-laki (44 thn), diringkus di Kelurahan Ngade kecamatan Ternate Selatan pada hari Jum’at, 21 Juli 2023, sekira Pukul 16.30 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat dikomfirmasi pada Senin (24/7/2023) membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu tersebut dilakukan setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate dibawah pimpinan Kanit I Ipda Sabohe Moni berkat laporan dari masyarakat.

“Iya benar, A.R.D.A alias Dale diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Selain terduga tersangka, Tim juga mengamankan barang bukti 1 (saru) Sachet plastik bening berukuran kecil diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,24 gram.

Wahyuddin menjelaskan, terduga tersangka diamankan beserta barang bukti dilokasi tersebut diatas.

BACA JUGA :  Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Syahrudin menjelaskan, sesuai hasil Urine, yang bersangkutan positif Sabu. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga tersangka, atas perbuatannya dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP
PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta
Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan
KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban
Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK
Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3
Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIT

Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIT

PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIT

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan

Minggu, 6 September 2026 - 12:38 WIT

KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIT

Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Berita Terbaru