Polisi di Kota Ternate Amankan Miras Tanpa Pemilik di KM. Venecian

- Wartawan

Rabu, 26 Juli 2023 - 09:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang Diamankan Polsek Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Barang Bukti yang Diamankan Polsek Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara melaksanakan razia Minuman Keras (Miras) dan barang ilegal di atas Kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani  dari pelabuhan Kota Manado.

Dalam razia personil piket menemukan Miras jenis cap tikus di dalam Kapal KM. Venecian tanpa pemilik pada Selasa (25/7/2023) Pukul 14.30 WIT.

BACA JUGA :  Sempat Viral Belajar di Lantai, Kadispen Pulau Taliabu Berikan Bantuan Kursi di SDN Naskat Bahu

“Anggota temukan minuman keras yang berada di Kapal KM. Venecian tanpa pemilik,” kata Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya pada Rabu (26/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, barang bukti (BB) itu merupakan Miras jenis cap tikus sebanyak 131 Liter. Selanjutnya, BB tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Didesak Segera Naikan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Auponhia di Kepulauan Sula

“Kami sudah amankan barang bukti di Polsek,” singkatnya mengakhiri.

Sekedar diketahui, sebelumnya, Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate mengamankan Miras jenis cap tikus sebanyak 4 karung berisi 12 plastik ukuran 10 liter dengan jumlah total 120 liter di Kapal KM. Geovani kiriman dari Pelabuhan Kota Manado. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terbaru