RAKYATMU.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara menggelar pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bersama camat, lurah, dan kepala desa se-Pulau Tidore. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sultan Nuku, Selasa (24/2/2026), dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, yang membacakan sambutan Wali Kota, menyebut Posbankum menjadi akses termudah bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan dan kepastian hukum di tingkat kelurahan dan desa.
“Sebanyak 89 desa/kelurahan di Kota Tidore Kepulauan telah berhasil membentuk Posbankum. Camat, lurah, dan kepala desa diharapkan mendukung penuh program ini agar peresmian nasional secara serentak oleh Presiden dapat berjalan lancar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rudy menambahkan, Posbankum diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat dengan mempermudah penyelesaian persoalan hukum melalui musyawarah, mediasi, dan konsiliasi. “Hal ini akan memperkuat budaya sadar hukum di masyarakat,” katanya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, menjelaskan Posbankum di Maluku Utara sudah berdiri sejak Oktober 2025 dan akan di-kick off oleh Presiden pada 8 April 2026.
“Kalau dulu Posbankum hanya ada di desa/kelurahan sadar hukum, kini Presiden menginstruksikan agar seluruh desa/kelurahan memiliki Posbankum,” jelasnya.
Mia menegaskan, Posbankum bertujuan mengurangi konflik atau sengketa agar cukup diselesaikan di tingkat desa/kelurahan tanpa harus masuk ke ranah hukum.
“Kalau masuk ranah hukum perdata, menang jadi arang, kalah jadi abu. Sama-sama rugi. Dengan mediasi melibatkan camat, lurah, kades, tokoh masyarakat, adat, dan agama, masalah bisa selesai secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Sesuai instruksi Presiden, BPHN Kemenkum bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum di setiap kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pendidikan paralegal.
Nantinya, Posbankum akan diisi oleh paralegal yang bertugas sebagai juru damai, dibantu camat, lurah, dan kepala desa.
Sumber Berita : Rilis













