Kemenkum Malut Gelar Pembinaan Posbankum di Tidore, 89 Desa – Kelurahan Sudah Terbentuk

- Wartawan

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menggelar pembinaan Pos Bantuan Hukum bersama camat, lurah, dan kepala desa se-Pulau Tidore. (Istimewa)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara menggelar pembinaan Pos Bantuan Hukum bersama camat, lurah, dan kepala desa se-Pulau Tidore. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara menggelar pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bersama camat, lurah, dan kepala desa se-Pulau Tidore. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sultan Nuku, Selasa (24/2/2026), dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, yang membacakan sambutan Wali Kota, menyebut Posbankum menjadi akses termudah bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan dan kepastian hukum di tingkat kelurahan dan desa.

“Sebanyak 89 desa/kelurahan di Kota Tidore Kepulauan telah berhasil membentuk Posbankum. Camat, lurah, dan kepala desa diharapkan mendukung penuh program ini agar peresmian nasional secara serentak oleh Presiden dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Rudy menambahkan, Posbankum diharapkan memberi dampak nyata bagi masyarakat dengan mempermudah penyelesaian persoalan hukum melalui musyawarah, mediasi, dan konsiliasi. “Hal ini akan memperkuat budaya sadar hukum di masyarakat,” katanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, menjelaskan Posbankum di Maluku Utara sudah berdiri sejak Oktober 2025 dan akan di-kick off oleh Presiden pada 8 April 2026.

“Kalau dulu Posbankum hanya ada di desa/kelurahan sadar hukum, kini Presiden menginstruksikan agar seluruh desa/kelurahan memiliki Posbankum,” jelasnya.

BACA JUGA :  Resmikan Masjid Nurul Huda, Aliong Mus: Ini Bagian dari Komitmen Pemerintah

Mia menegaskan, Posbankum bertujuan mengurangi konflik atau sengketa agar cukup diselesaikan di tingkat desa/kelurahan tanpa harus masuk ke ranah hukum.

“Kalau masuk ranah hukum perdata, menang jadi arang, kalah jadi abu. Sama-sama rugi. Dengan mediasi melibatkan camat, lurah, kades, tokoh masyarakat, adat, dan agama, masalah bisa selesai secara kekeluargaan,” imbuhnya.

Sesuai instruksi Presiden, BPHN Kemenkum bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum di setiap kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pendidikan paralegal.

Nantinya, Posbankum akan diisi oleh paralegal yang bertugas sebagai juru damai, dibantu camat, lurah, dan kepala desa.

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Berita Terbaru