Iming-iming Warga dengan Pekerjaan, Oknum Bacaleg PPP di Kepulauan Sula Dipanggil Penyidik Polres

- Wartawan

Kamis, 21 September 2023 - 12:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) inisial YT dipanggil oleh penyidik Polres, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penipuan terhadap warga dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan.

Diketahui, YT merupakan warga Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli. Dugaan tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan saksi oleh penyidik Polres Kepulauan Sula.

BACA JUGA :  Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Sebagaimana dikatakan oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko pada Rabu (20/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan sementara terkait permintaan bantuan oleh seseorang dalam mencari pekerjaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cahyo menyampaikan, sejauh ini sudah 4 orang yang dimintai keterangan klarifikasi sejak, Sabtu (2/9/2023) pekan lalu.

“Sementara masih tahap klarifikasi,” katanya.

BACA JUGA :  3033 Siswa SD di Kota Ternate Ikut Ujian Sekolah

Dalam kasus ini, orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula itu belum bisa membeberkan secara detail terkait kasus tersebut.

“Secara teknis kami sampaikan setelah terang perkaranya,” jelas Cahyo.

Terpisah, YT saat dikonfirmasi melalui via telepon nomor +62813-600xxx, Kamis (21/9/2023) namun belum bisa terhubung hingga berita ini dipublish. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Berita Terbaru