Proyek Jalan Kalumata Kota Ternate Diduga Ada Praktik Korupsi

- Wartawan

Minggu, 22 Oktober 2023 - 19:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Aspal di Kelurahan Kalumata, yang Baru Dikerjakan Mudah Dibongkar Menggunakan Tangan. (Rakyatmu)

Jalan Aspal di Kelurahan Kalumata, yang Baru Dikerjakan Mudah Dibongkar Menggunakan Tangan. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Proyek pembangunan jalan lingkungan Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, diduga adanya praktik korupsi yang melibatkan pihak pemenang tender, yakni CV Bintang Jaya Konstruksi dan Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara.

Praktisi Hukum Maluku Utara Agus Salim Tampilang menjelaskan, nampak dari pengaspalan tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, sehingga kualitasnya sangat rendah.

“Proyek jalan aspal yang dikerjakan CV. Bintang Jaya Konstruksi berlokasi di Kelurahan Kalumata secara kasat mata hasil pekerjaannya ada indikasi korupsi,” katanya kepada wartawan pada Minggu (22/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus meminta penyidik Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mengambil langkah, sebab proyek dengan nilai fantastis itu dikerjakan asal-asalan. Ia pun mempertanyakan tugas pengawas lapangan proyek tersebut.

“Jadi pertanyaannya saat ini adalah pengawasnya ada atau tidak, sehingga hasilnya seperti itu. Penyidik segera bertindak, atau kalau CV punya beritikad baik dan masih ada waktu segera dibongkar lalu dikerjakan ulang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Mangga Dua Utara Buat Surat Terbuka kepada Pemkot Ternate Soal Lahan

“Saya menduga kalau sampai pengawasnya tidak melaksanakan tugasnya dengan baik berarti ada hal-hal yang menyimpan,” imbuhnya.

Agus mengatakan, didalam item proyek sudah ada Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), maka dari mulai proses sampai akhir pengerjaan mengacu pada RAP.

“Ada banyak proyek yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak benar, sehingga hasilnya kurang bagus,” ungkapnya.

Agus menyampaikan kalau ada penyelenggara negara yang bermaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dalam menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang untuk melakukan pembayaran sehingga pekerjaan itu tidak terlaksana dengan baik.

BACA JUGA :  Panwas Desa di Kepulauan Sula Diduga Dikeroyok Tim Pendukung FAM-SAH

Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi pasal 12 huruf e. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar blacklist CV yang bersangkutan.

“Jangan mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak wajar. Keuntungan proyek sudah diatur tapi kalau hasilnya seperti demikian berarti keuntungannya tidak wajar,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, pembangunan jalan pemukiman dengan panjang 767,9 meter dan lebar 3 meter di RT 12 dan 17 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, yang baru saja di aspal dua hari sudah rusak.

Dilansir dari laman LPSE melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara dengan pagu anggaran APBD tahun 2023 senilai Rp 4,4 Miliar, yang dikerjakan CV Bintang Jaya Konstruksi. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula
Polisi Limpahkan Tahap I Kasus Narkotika Libatkan ASN di Ternate
Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko
Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta
Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus
Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara
16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:48 WIT

JPU Diduga Lindungi Puang di Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula

Rabu, 10 September 2025 - 13:36 WIT

Sidang Kasus BTT, Muhammad Yusril Akui Transfer Rp100 Juta ke Lasidi Leko

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIT

Oknum Jaksa di Kepulauan Sula Diduga Terima Suap Anggaran BTT Ratusan Juta

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIT

Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 4 September 2025 - 14:07 WIT

Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Dinilai Tebang Pilih dalam Tangani Kasus

Rabu, 3 September 2025 - 16:47 WIT

Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Selasa, 2 September 2025 - 15:21 WIT

16 Pendemo di Ternate Dipulangkan, Tiga Orang di Bawah Umur

Selasa, 2 September 2025 - 14:37 WIT

Tim Temukan Barang Terlarang di Sel Tahanan Lapas Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Moh. Azwan Soamole. (Rakyatmu)

Daerah

Komisi III Sebut Sistem Pelayanan RSUD Sanana ‘Buruk’

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:36 WIT

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT