PPK, Kontraktor dan Konsultan Harus Tanggung Jawab Kerusakan Jalan di Kalumata Kota Ternate

- Wartawan

Minggu, 29 Oktober 2023 - 09:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembaangunan Jalan Hotmix Kelurahan Kalumata yang Rusak. (Rakyatmu)

Pembaangunan Jalan Hotmix Kelurahan Kalumata yang Rusak. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Kontraktor CV. Bintang Jaya Konstruksi dan Konsultan harus bertanggung jawab atas pembangunan jalan hotmix lingkungan Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Pasalnya, jalan yang baru saja dikerjakan sudah rusak kembali. Padahal, jalan dengan volume 2 Km tersebut telah memakan anggaran sebesar Rp 4,4 Miliar dalam APBD Tahun 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Husni Bopeng, mengatakan dalam proses pekerjaan, tetapi jalannya sudah rusak, berarti konsultan pengawasan tidak bekerja secara profesional, sehingga berdampak pada pembangunan yang tidak berkualitas sesuai hasil perencanaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap pekerjaan fisik pasti dibuka anggaran pengawasan, dan tugasnya mengawasi dari awal pekerjaan sampai progres 100 persen. Kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai baru dikerjakan sudah hancur, pertanyaannya konsultan pengawasnya dimana saat pekerjaan jalannya dikerjakan,” kata Husni pada Minggu (29/10/2023).

Husni menilai bahwa pekerjaan tersebut dilakukan secara asal–asalan oleh pihak rekanan karena tidak diawasi secara maksimal.

“Ada kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan yang telah di tanda tangan. Tapi ada juga kontraktor yang nakal karena merasa tidak diawasi, makanya kerja asal jadi saja,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lima Rumah Terdampak Eksekusi di Kalumpang Kota Ternate Tercatat 10 KK: Salurkan Bantuan

Husni menjelaskan, internal komisi III sudah membahas atas persoalan jalan yang rusak di Kelurahan Kalumata, sehingga dalam waktu dekat pihak-pihak terkait yang menangani proyek tersebut akan dipanggil untuk bertanggung jawab.

“Setelah pembukaan masa sidang Komisi III akan turun periksa. Tadi Ketua Komisi Pak Rosihan juga sudah sampaikan usai pembukaan masa sidang kita akan panggil PPK, pelaksana dan konsultan pengawasan,” jelasnya.

Sementara, Praktisi Hukum Maluku Utara Agus Salim Tampilang menjelaskan, nampak dari pengaspalan tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, sehingga kualitasnya sangat rendah.

“Proyek jalan aspal yang dikerjakan CV. Bintang Jaya Konstruksi berlokasi di Kelurahan Kalumata secara kasat mata hasil pekerjaannya ada indikasi korupsi,” katanya.

Agus meminta penyidik Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mengambil langka, sebab proyek dengan nilai fantastis itu dikerjakan asal-asalan. Ia pun mempertanyakan tugas pengawas lapangan proyek tersebut.

“Yang jadi pertanyaannya saat ini adalah pengawasnya ada atau tidak, sehingga hasilnya seperti itu. Penyidik segera bertindak, atau kalau CV punya beritikad baik dan masih ada waktu segera dibongkar lalu dikerjakan ulang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hasil Kesepakatan, Dirut PDAM Kepulauan Sula Dilarang Masuk Kantor 

“Saya menduga kalau sampai pengawasnya tidak melaksanakan tugasnya dengan baik berarti ada hal-hal yang menyimpan,” imbuhnya.

Agus mengatakan, didalam item proyek sudah ada Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), maka dari mulai proses sampai akhir pengerjaan mengacu pada RAP.

“Ada banyak proyek yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak benar, sehingga hasilnya kurang bagus,” ungkapnya.

Agus menyampaikan kalau ada penyelenggara negara yang bermaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dalam menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang untuk melakukan pembayaran sehingga pekerjaan itu tidak terlaksana dengan baik.

Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi pasal 12 huruf e. Ia mendesak Pemprov Maluku Utara agar blacklist CV yang bersangkutan.

“Jangan mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak wajar. Keuntungan proyek sudah diatur tapi kalau hasilnya seperti demikian berarti keuntungannya tidak wajar,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen
Dinkes Ternate Prioritaskan Pelayanan Masyarakat Ditengah Keterbatasan Anggaran
Dinkes Ternate Proaktif Atasi Limbah Medis: Pastikan Solusi Tepat Sesuai Regulasi
Kemenkes RI Gelar Evaluasi Promosi Kesehatan di Kota Ternate
Pansus DPRD Pulau Taliabu Telusuri Aliran Dana Pinjaman 115 Miliar
Tim SAR Tobelo Cari Longboat Hilang Kontak di Perairan Halmahera
RM Jabat Ketua Dewan Formatur ALTI Maluku Utara, Siap Gelar Event dengan Tema Jelajah Bumi Rempah 2026
Lapas Kelas IIB Sanana Gandeng 2 Dinas, Fokus Pengembangan SDM Warga Binaan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:24 WIT

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 September 2025 - 11:33 WIT

Dinkes Ternate Prioritaskan Pelayanan Masyarakat Ditengah Keterbatasan Anggaran

Sabtu, 13 September 2025 - 18:16 WIT

Kemenkes RI Gelar Evaluasi Promosi Kesehatan di Kota Ternate

Kamis, 11 September 2025 - 20:44 WIT

Pansus DPRD Pulau Taliabu Telusuri Aliran Dana Pinjaman 115 Miliar

Kamis, 11 September 2025 - 12:22 WIT

Tim SAR Tobelo Cari Longboat Hilang Kontak di Perairan Halmahera

Rabu, 10 September 2025 - 15:43 WIT

RM Jabat Ketua Dewan Formatur ALTI Maluku Utara, Siap Gelar Event dengan Tema Jelajah Bumi Rempah 2026

Rabu, 10 September 2025 - 12:52 WIT

Lapas Kelas IIB Sanana Gandeng 2 Dinas, Fokus Pengembangan SDM Warga Binaan

Rabu, 10 September 2025 - 12:17 WIT

Sekda Kota Ternate Lanjutkan Program Rabu Menyapa di Puskesmas Kalumata

Berita Terbaru

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT