Polres Kepulauan Sula Menang Praperadilan Kasus Baranusa 

- Wartawan

Senin, 13 November 2023 - 10:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Sanana. (Istimewa)

Pengadilan Negeri Sanana. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara menang Praperadilan di Pengadilan Negeri Sanana atas perkara nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Sanana tentang kasus pengambilan paksa besi tua oleh Barisan Raja Sultan Nusantar (Baranusa).

Sebelumnya, kasus pengambilan paksa besi tua di PT. Mangoli Timber Producer, Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara itu, terdapat 7 dan lima diantaranya telah ditetapkan tersangka.

Namun, kuasa hukum (Baranusa) Bustamin Sanaba tidak menerima atas dugaan tersebut, sehingga atas izin Anggota Baranusa, dirinya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Sanana.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Sanana, Febrian Ramadhan mengatakan, perkara tersebut sudah dibacakan pagi tadi oleh hakim.

“Permohonan praperadilan pemohon ditolak,” kata Febrian kepada rakyatmu.com, Senin (13/11/2023).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko menyampaikan, setelah putusan pengadilan, maka pihaknya fokus dan melanjutkan perkara tersebut.

BACA JUGA :  Pelajar di Pulau Taliabu Ditemukan Meninggal Dunia, ada 6 Luka Robek

“Kami dari Kepolisian tetap fokus dalam penanganan perkaranya. Dan saat ini 5 dari Oknum yang mengklaim dirinya Baranusa sudah kami proses dan siap limpahkan tahap 2 ke kejaksaan,” jelasnya.

“Lima orang tersebut diantaranya, inisial RN, RB, HR, DA, AA. Tentu,” pungkasnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru