RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah membocorkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam APBD-P 2023 dan APBD 2024 sebesar Rp 185 Miliar.
Dengan rincian Rp 71 Miliar masuk dana sharing Kabupaten dan Kota. Sementara, KPU Provinsi Rp 74 Miliar dan Bawaslu Provinsi Maluku Utara Rp 39 Miliar.
Namun, sempat ada perdebatan dengan dana sharing Rp 71 Miliar dalam rapat pada 10 November 2023, karena Pemerintah Kabupaten dan Kota lain, menilai dana sharing sangat melenceng jauh dari kesepakatan awal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga, Kabupaten dan Kota meminta melakukan peninjauan kembali terutama dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Maluku Utara Terkait Dana Pilkada 2024.
Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria menjelaskan, jumlah anggaran Pilkada sebesar 40 persen masuk dalam APBD-P 2023 senilai Rp 74,2 Miliar.
“Rp 74,2 Miliar ini, untuk KPU Provinsi Rp 58,3 Miliar dan Bawaslu Provinsi Rp 19,9 Miliar,” jelasnya, Senin (13/11/2023).
Armin mengatakan, Anggaran Pilkada yang masih tersisa 60 persen itu, masuk dalam APBD 2024 sebesar Rp 111 Miliar.
Selain itu ia menyebutkan, Kemendagri terus memonitoring anggaran Pilkada dengan harapan secepatnya dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), sebab Pemprov bersama Lima Kabupaten/Kota belum melakukan NPHD.
“Keterlambatan NPHD ini, karena APBD Perubahan masih dievaluasi oleh Kemendagri, kami berharap APBD-P secepatnya dikembalikan agar dilakukan NPHD,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Abdullah H M Saleh mengatakan, rapat terakhir dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada 10 November 2023, terkait pembahasan dana sharing, lanjut dia, ada beberapa Kabupaten dan Kota meminta dilakukan peninjauan kembali terkait rencana sharing untuk item belanja.
“Kesepakatan awal itu, dana sharing Pemprov 50 persen. Tapi kalau turun, harapan kami, 45 atau 40 persen,” tuturnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan draft Pergub yang telah diterima dari Kesbangpol Kota Ternate, dana sharing Pemprov ke KPU sekitar 6 Miliar dan Bawaslu 1 Miliar lebih.
“Seluruhnya 18 item juga diisi dengan dana sharing. Namun dana sharing hanya masuk empat item. Maksud dari kabupaten/kota lain bahwa Item itu juga bisa disharing,” ucapnya.
Lebih jauh ia menambahkan, usulan awal dari KPU Kota Ternate sebesar Rp 41 Miliar hanya saja direviu oleh BPKP dan kesepakatan DPRD di angka Rp 20 Miliar, sehingga Pemkot akan melakukan rapat kembali dengan KPU.
Bahkan ia menuturkan, Anggaran Pilkada yang masuk dalam KUA-PPAS Tahun 2024, untuk KPU, Bawaslu dan Keamanan sekitar Rp 35 atau 36 Miliar. Ia juga menyebutkan, anggaran Bawaslu sekitar Rp 11 Miliar.
“Kemudian, kita akan berbicara kembali dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan alokasi anggaran yang tersedia,” terangnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo