DLH Kota Ternate Salahkan Disperindag Soal Pedagang Buang Sampah di Kali Mati dan Pantai

- Wartawan

Senin, 11 Desember 2023 - 13:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate Asmal.(Rakyatmu)

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate Asmal.(Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyalahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Sebab, Disperindag tidak memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang membuang sampah di kali mati dan pantai.

Berdasarkan hasil pantauan rakyatmu.com, tumpukan sampah di kali mati samping Pasar Barito merupakan sampah pedagang. Begitu juga dengan sampah di bibir pantai belakang Pasar Higienis. Sampah yang dibuang oleh pedagang berupa peti sayur dan buah serta sisa–sisa jualan busuk.

Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Ternate Asmal menduga, tidak ada pengawasan dari petugas Disperindag sehingga pedagang membuang sampah di pantai dan kali mati samping Pasar Barito.

“Areal ini (kalimati) sudah berulang kali dibersihkan tetapi pedagang selalu membuang sampah,” kata Asmal pada Senin (11/12/2023).

Asmal menyebutkan, Disperindag memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pedagang. Jadi intinya, tidak ada pengawasan.

“Itu lemahnya (pengawasan), sampah yang dibuang di kali mati atau berangka ini penjual bukan masyarakat umumnya. Seperti yang kita lihat sendiri tidak ada pengawasan dari Disperindag,” cecarnya.

Asmal mengungkapkan bahwa penanganan sampah merupakan visi Walikota Ternate, sehingga seluruh SKPD memiliki kewajiban yang sama untuk mengawal hal tersebut. Dirinya hanya mengimbau karena tidak punya kapasitas untuk mengambil sikap.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Dua Pria di Halmahera Selatan Usai Rudapaksa Anak Dibawa Umur

“Karena ini wilayah internalnya Disperindag. Kalau di pemukiman umum baru itu kewenangannya DLH itu pun harus melibatkan pihak kelurahan. Skema penanganan sampah sudah beda, kalau dulu datang, kumpul lalu buang, namun sekarang penanganan sampah berbasis partisipasi masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Rakyatmu.com mencoba menghubungi Plt Kepala Disperindag Kota Ternate Nursidah Dj Mahmud tetapi belum direspon hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar
Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong
Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati
Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika
Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Jumat, 26 September 2025 - 17:58 WIT

Pemda Kepulauan Sula Peringati Maulid Nabi, Anak Yatim: Terima Kasih Ibu Bupati

Jumat, 26 September 2025 - 08:25 WIT

Proyek RSUD Bobong Diduga Tanpa PBG, Komisi III Ultimatum PT Wika

Jumat, 26 September 2025 - 07:04 WIT

Wabup Saleh Marassabessy Lantik Pengurus Baznas Kepulauan Sula

Rabu, 24 September 2025 - 10:56 WIT

Dishub bakal Pasang 3.600 PJU di Delapan Kecamatan Kota Ternate

Berita Terbaru

Anggota Damkar Kota Ternate saat Memadamkan Api di Sejumlah Lapak. (Rakyatmu)

Daerah

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Selasa, 30 Sep 2025 - 11:39 WIT