Pemilik Lahan di Halmahera Utara Kesal dengan PT. NHM Soal Dokumen Program DAS II

- Wartawan

Selasa, 26 Desember 2023 - 11:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntutan Warga Galela Terkait Dokumen DAS II Segera di Serahkan ke KLHK RI. (Rakyatmu)

Tuntutan Warga Galela Terkait Dokumen DAS II Segera di Serahkan ke KLHK RI. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemilik lahan merasa kesal dengan PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM). Karena mengingkari janji atas tanggung jawab sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)  dalam program Rehabilitas Daerah Aliran Sungai (DAS) II di Wilayah Kecamatan Galela Selatan dan Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Lantaran PT. NHM belum menyerahkan dokumen DAS II kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, sebagai bukti bahwa status lahan betul-betul milik warga.

Hayun salah satu pemilik lahan di kawasan program DAS II mengatakan, dirinya bersama pemilik lahan lain merasa kesal dengan pihak perusahaan, karena tidak ada penjelasan terkait penyerahan Dokumen DAS II.

“Kekecewaan masyarakat seperti saya dan masyarakat pemilik lahan lain, karena sampai saat ini kami tidak aman dengan lahan kami yang menjadi lokasi program rehab DAS II oleh PT NHM,” ucap Hayun kepada rakyatmu.com pada Selasa (26/12/2023).

Ia mengkhawatirkan, dikemudian hari terjadi perebutan  lahan pada program tersebut. Olehnya itu, ia meminta kepada pihak perusahaan secepatnya memberikan dokumen tersebut kepada KLHK dan pemilik lahan.

“Tidak ada kejelasan dan kepastian penyerahan dokumen, tentunya kecurigaan kami akan potensi perebutan lahan pada program tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Ternate Masuk Urutan Terbaik Audit Kearsipan di Indonesia

Menurut dia, sedangkan proses penilaian rehab DAS II suda dilakukan pada Bulan Oktober Tahun 2023. Namun tidak ada tindak lanjut dari PT. NHM sebagai pemegang IPPKH.

Olehnya itu, pemilik lahan pada program rehab DAS II di Galela, khususnya Desa Togawa Besi, Desa Togawa, Desa Soakonora, Desa Igobula dan Desa Samuda meminta kepada PT. NHM segera selesaikan penyerahan dokumen rehab DAS.

“Supaya status tanaman di lahan masyarakat menjadi legal dan tidak berpotensi sengketa di kemudian hari,” pungkasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat
Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha
Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama
Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:37 WIT

Ternate Peduli UMKM, Sekda Rizal Marsaoly Serahkan Bantuan ke 29 Pelaku Usaha

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:09 WIT

Budiman Serap Aspirasi di Taliabu Utara, Jalan Tanjung Una–Jorjoga Jadi Fokus Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:49 WIT

Banyaknya Kasus Bullying di Sekolah, Nining: Pemda Harus Hadir dengan Langkah Konkret

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:58 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Serahkan Bantuan di Desa Lohobuba dan Limbo

Berita Terbaru