Polisi Amankan Pacar Korban yang Meninggal di Kamar Kos Ternate

- Wartawan

Selasa, 26 Desember 2023 - 18:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ternate Menetapkan Pacar Korban yang Meninggal di Kamar Kos Sebagai Tersangka. (Rakyatmu)

Polres Ternate Menetapkan Pacar Korban yang Meninggal di Kamar Kos Sebagai Tersangka. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Polisi telah mengamankan Zulfikar Robo (22), dia merupakan pacar korban yang meninggal di kamar kos, Kota Ternate, Maluku Utara usai melahirkan bayi kembar.

Sebelumnya Zulfikar adalah saksi korban pada Senin (25/12/2023) pukul 01.20 WIT. Ia menghubungi rekannya Muhammad Iram Galela (25) bahwa FM (20) dalam kondisi tidak bernyawa.

BACA JUGA :  Oknum Bacaleg Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur 

FM meninggal disalah satu kamar kos Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Diduga karena pendarahan setelah melahirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iyah betul sudah ditahan di Polres Ternate, yang ditahan itu adalah pacar korban yang kemarin jadi saksi atas meninggalnya FM di kamar kos,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo lewat via WhatsApp pada Selasa (26/12/2023).

BACA JUGA :  Shalsabila Mus Berpotensi Gugur Sebagai Bacalon Bupati Pulau Taliabu

Selain itu, informasi yang dihimpun bahwa bayi kembar yang dilahirkan FM sudah meninggal dunia di RSUD Chasan Boesoirie.

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan
Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:03 WIT

174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terbaru