Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Sita Minuman Keras di Tempat Penitipan Barang

- Wartawan

Jumat, 12 Januari 2024 - 10:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras Diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Miras Diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Anggota Polisi berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/1/2024) Pukul 09.30 WIT.

Miras tersebut ditemukan di tempat penitipan barang Kapal KM. Uki Raya 04 dari Pelabuhan Manado (Sulut) yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Pukul 08.00 WIT.

BACA JUGA :  FAM Kantongi B1KWK PBB di Pilkada Kepulauan Sula 

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Triyanda Tegar Prasetya, mengaku Anggota Polsek melakukan razia Miras di atas Kapal KM. Uki Raya 04.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia tersebut, lanjut dia, ditemukan Miras berbagai jenis yang dikemas dalam 3 (Tiga) item yang berbeda di tempat penitipan barang.

Adapun rincian Miras yang diamankan, yakni 18 botol aqua sedang berisi cap tikus ukuran 600 Ml (mililiter).

BACA JUGA :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kota Ternate

Satu botol jameson ukuran 700 Ml. Satu botol Johnnie Walker Red Label ukuran 700 Ml. Total keseluruhan mencapai 12.2 L.

“Selanjutnya Barang Bukti tersebut langsung diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” tutup Triyanda. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai
Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT
Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli
Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 
Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan
Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu
Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi
Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:30 WIT

Pansus Taliabu Sampaikan Hasil Penelusuran Pinjaman Daerah, Puluhan Miliar Tak Terpakai

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIT

Probowo Desak Kejari Sula Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT

Rabu, 26 November 2025 - 22:50 WIT

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Selasa, 25 November 2025 - 23:47 WIT

Kejari Sula Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BTT 

Jumat, 21 November 2025 - 23:22 WIT

Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTT Sula, Komitmen Kejari Dipertanyakan

Rabu, 19 November 2025 - 17:35 WIT

Kejati Malut Segera Periksa Bupati Sula Soal Kasus Dugaan Korupsi Power House Taliabu

Kamis, 13 November 2025 - 13:48 WIT

Polres Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi

Senin, 10 November 2025 - 19:13 WIT

Kapolres Pulau Taliabu Usulkan Alat Penerbitan SIM di Tahun 2026

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT