Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Sita Minuman Keras di Tempat Penitipan Barang

- Wartawan

Jumat, 12 Januari 2024 - 10:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras Diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

Miras Diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Anggota Polisi berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/1/2024) Pukul 09.30 WIT.

Miras tersebut ditemukan di tempat penitipan barang Kapal KM. Uki Raya 04 dari Pelabuhan Manado (Sulut) yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Pukul 08.00 WIT.

BACA JUGA :  Project Leader Ronny Tawarkan Kolaborasi Perencanaan Berbasis Komunitas

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Triyanda Tegar Prasetya, mengaku Anggota Polsek melakukan razia Miras di atas Kapal KM. Uki Raya 04.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia tersebut, lanjut dia, ditemukan Miras berbagai jenis yang dikemas dalam 3 (Tiga) item yang berbeda di tempat penitipan barang.

Adapun rincian Miras yang diamankan, yakni 18 botol aqua sedang berisi cap tikus ukuran 600 Ml (mililiter).

BACA JUGA :  Agenda Alien Mus, Kementerian LHK Sosialisasi Pembangunan Infrastruktur Hijau di Kepulauan Sula

Satu botol jameson ukuran 700 Ml. Satu botol Johnnie Walker Red Label ukuran 700 Ml. Total keseluruhan mencapai 12.2 L.

“Selanjutnya Barang Bukti tersebut langsung diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” tutup Triyanda. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru