Polisi Sita Miras di Kota Ternate, Sopir Asal Halmahera Barat Jadi Tersangka 

- Wartawan

Jumat, 19 Januari 2024 - 13:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Miras di Kamar Kos dan Menangkap Tersangka Membawa Barang Bukti. (Rakyatmu)

Polisi Mengamankan Miras di Kamar Kos dan Menangkap Tersangka Membawa Barang Bukti. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sejumlah minuman keras (Miras) disita oleh Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Maluku Utara di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, dan satu sopir dari Kabupaten Halmahera Barat ditetapkan menjadi tersangka.

Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara AKBP. drh. Dedi Wijayanto menyampaikan, saat pelaksanaan patrol pada Jumat (19/1/2024) Pukul 07.20 di Kelurahan Kalumata. Tim mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa ada tempat penyimpanan dan menjual Miras jenis Cap Tikus di kamar kos-kosan.

Kata Dedi tim patroli yang dipimpin Ipda Muswar Nuhuyanan langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim pun melaksanakan pemeriksaan di kamar kos-kosan dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa Miras jenis Cap Tikus, Cap Akar, Bir Bintang dan Anggur Merah.

“Cap Tikus yang disita dengan masing-masing ukuran yang berbeda yaitu, 158 kantong plastik ukuran 600 ML, 120 botol aqua ukuran 1,5 Liter dan 2 kantong ukuran 12 liter. Kemudian Cap Akar 40 kantong plastik ukuran 600 ML dan 4 botol ukuran 1,5 Liter. Anggur Merah 12 botol ukuran 780 ML. Sedangkan Bir Hitam 240 kaleng ukuran 500 ML dan Bir Bintang 96 kaleng ukuran 500 ML,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Jabatan Eselon II Pemkot Ternate Bisa Dirotasi dan Mutasi dengan Waktu Tiga Bulan

Selain menyita barang bukti (BB), polisi juga menangkap sopir yang membawa BB berinisial M alias Merlyn (42) asal Kabupaten Halmahera Barat. Merlyn langsung ditetapkan menjadi tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim patroli malam Direktorat Samapta Polda Maluku Utara, membawa barang bukti dan tersangka ke Kantor Direktorat. Tersangka kemudian dibawa ke Ruang Interogasi untuk dimintai keterangan dan menjelaskan terkait transaksi minuman keras tersebut,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT