Mesin Incinerator Limbah Medis di Ternate akan Diaktifkan, Sekda: Segera Urus Izin

- Wartawan

Jumat, 19 Januari 2024 - 15:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Ko Edo for Rakyatmu)

Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Ko Edo for Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lingkup Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara diminta mengejar target pendapatan yang telah ditetapkan di Tahun 2024.

Namun, terdapat potensi pendapatan yang belum dikelola dengan baik oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, yaitu mesin incinerator limbah medis yang belum aktif.

Mesin ini merupakan alat pembangkar sampah yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat terbakar habis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, pemerintah kota belum bisa menetapkan standar pendapatan karena belum memiliki izin Amdal dan lain-lain.

BACA JUGA :  Arti Cerita Pandara Kananga, Anjungan Kuliner Kota Ternate: Transaksi Ekonomi melalui Jalur Laut

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly mengaku, Dinkes belum menggarap semua potensi pendapatan. Padahal Dinkes mempunyai mesin incinerator limbah medis.

“Mesin ini di Maluku Utara cuman ada di Kota Ternate yang ditempatkan di lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah. Karena limbah medis maka harus mempunyai tempat tersendiri,” kata Rizal usai rapat dengan OPD pengelola pendapatan, Kamis (18/1/2023).

Meski begitu, Pemerintah Kota Ternate melalui dinas terkait harus melengkapi izin operasi, salah satunya adalah Amdal.

“Maka saya tekankan kepada dinas kesehatan dan DLH untuk mencari solusi, sehingga tidak menutup kemungkinan kalau ini bisa berjalan maka potensi pendapatan bisa meningkat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Basri Salama Respon Soal Politik Identitas Hingga Singgung Kapasitas Benny Laos

Riza menjelaskan, mesin incinerator, untuk membakar dan mengurai limbah medis yang ada di Kabupaten dan Kota.

“Ini kan potensi besar, tapi belum dikelola dengan baik dan profesional. Saya meminta Kadis DLH melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar bisa mencari solusi dengan baik.

“Karena mesin ini untuk membakar dan mengurai limbah medis dari Kabupaten dan Kota harus bawa di Kota Ternate. Potensi besar tapi hilang dan tidak digarap dengan baik,” tandasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru