Kinerja Baik, 23 Personel dapat Reward dari Kapolres Halmahera Barat

- Wartawan

Jumat, 9 Februari 2024 - 15:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Memberikan Reward kepada 23 Persone. (Rakyatmu)

Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Memberikan Reward kepada 23 Persone. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Barat, Maluku Utara AKBP Erlichson memberikan reward kepada 23 personel yang berprestasi. Reward yang diberikan berdasarkan penilaian kinerja dan tidak membuat pelanggaran.

“Penghargaan tersebut diberikan hanya kepada anggota yang berprestasi,” kata Kapolres di lapangan Mako Polres Halmahera Barat sejak 6 Februari 2024.

Karena penghargaan ini dari pimpinan, maka lanjut dia, personel yang melaksanakan tugas dengan baik akan mendapatkan reward.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selalu mengharapkan kepada seluruh personel saat melaksanakan tugas, jangan biasa-biasa saja, harus lebih luar biasa,” ucapnya.

BACA JUGA :  Gerindra Maluku Utara Bungkam Soal KPK Periksa Muhaimin Syarif

Sementara itu, Erlichson menegaskan bahwa personel yang tidak melaksanakan tugas dengan baik serta melakukan pelanggaran akan menerima punishment sesuai dengan perbuatan.

“Jadi personel yang tidak menjalankan tugas dengan baik serta melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.

Untuk itu, Erlichson memesankan dalam pelaksanaan tugas personel harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT atau Tuhan Yang Maha Esa.

“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tingkatkan kapasitas dan kapabilitas. Agar menjadi Polri yang mampu menjadi agen perubahan dimanapun ditugaskan,” pintanya.

BACA JUGA :  Elly Wisna Masih Keliaran, Kejari Ternate Akan Jemput Paksa 

Erlichson menambahkan karakter harus dimantapkan serta memegang teguh nilai-nilai Tri Brata serta Catur Prasetya.

Selain itu, anggota harus sinergis dengan seluruh komponen masyarakat serta implementasikan program Polmas yang proaktif untuk mewujudkan partisipasi aktif masyarakat.

Tak hanya itu, kata Erlichson kode etik profesi harus dijunjung tinggi. Dan membangun kekompakan serta memiliki cinta kepada institusi, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berbagai dinamika yang dapat mengganggu soliditas organisasi.

“Ini sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara,” pungkasnya. (**)

Penulis : Arfles Rajalahu

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru