Kinerja Baik, 23 Personel dapat Reward dari Kapolres Halmahera Barat

- Wartawan

Jumat, 9 Februari 2024 - 15:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Memberikan Reward kepada 23 Persone. (Rakyatmu)

Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson Memberikan Reward kepada 23 Persone. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Barat, Maluku Utara AKBP Erlichson memberikan reward kepada 23 personel yang berprestasi. Reward yang diberikan berdasarkan penilaian kinerja dan tidak membuat pelanggaran.

“Penghargaan tersebut diberikan hanya kepada anggota yang berprestasi,” kata Kapolres di lapangan Mako Polres Halmahera Barat sejak 6 Februari 2024.

Karena penghargaan ini dari pimpinan, maka lanjut dia, personel yang melaksanakan tugas dengan baik akan mendapatkan reward.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya selalu mengharapkan kepada seluruh personel saat melaksanakan tugas, jangan biasa-biasa saja, harus lebih luar biasa,” ucapnya.

BACA JUGA :  Syahril Undur Diri, ASN Gembira Kehadiran Pj Sekda Halbar Dorong TPP ASN 2025

Sementara itu, Erlichson menegaskan bahwa personel yang tidak melaksanakan tugas dengan baik serta melakukan pelanggaran akan menerima punishment sesuai dengan perbuatan.

“Jadi personel yang tidak menjalankan tugas dengan baik serta melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.

Untuk itu, Erlichson memesankan dalam pelaksanaan tugas personel harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT atau Tuhan Yang Maha Esa.

“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tingkatkan kapasitas dan kapabilitas. Agar menjadi Polri yang mampu menjadi agen perubahan dimanapun ditugaskan,” pintanya.

BACA JUGA :  Opo Anwar: Demokrat dan Benny Laos Punya Kesamaan Menyuarakan Hak Rakyat

Erlichson menambahkan karakter harus dimantapkan serta memegang teguh nilai-nilai Tri Brata serta Catur Prasetya.

Selain itu, anggota harus sinergis dengan seluruh komponen masyarakat serta implementasikan program Polmas yang proaktif untuk mewujudkan partisipasi aktif masyarakat.

Tak hanya itu, kata Erlichson kode etik profesi harus dijunjung tinggi. Dan membangun kekompakan serta memiliki cinta kepada institusi, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berbagai dinamika yang dapat mengganggu soliditas organisasi.

“Ini sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara,” pungkasnya. (**)

Penulis : Arfles Rajalahu

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka
Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan
Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi
Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP
PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun
Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali
Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:16 WIT

Kamarudin Diduga Terlibat Korupsi, Kajari Sula Harap Terdakwa Terbuka di Persidangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:25 WIT

Gegara Sebut Suami Bupati Sula Terlibat Korupsi, Istri Bimbi Langsung Dimutasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:16 WIT

Suami Bupati Sula Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi BMHP

Senin, 11 Mei 2026 - 01:33 WIT

PT WKM di Halmahera Timur Diduga Larang Pemilik Lahan Pergi ke Kebun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:47 WIT

Kasus PT WKM, Polda Maluku Utara Periksa 10 Saksi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:12 WIT

Jaksa Didesak Tetapkan Sekda Sula jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Normalisasi Kali

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:58 WIT

Musnahkan 13 Barang Bukti, Kajari Komitmen Tindak Kejahatan di Pulau Taliabu

Berita Terbaru