Modifikasi Tangki Mobil, Pria di Ternate Timbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi 

- Wartawan

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Berupa BBM Bersubsidi Sebanyak 10 Jerigen Diamankan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Barang Bukti Berupa BBM Bersubsidi Sebanyak 10 Jerigen Diamankan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria berinisial F warga Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate digiring ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara oleh salah satu anggota polisi berpangkat Kompol karena kedapatan melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite sebanyak 250 liter.

Diketahui, F mengangkut BBM bersubsidi secara berulang di SPBU Kompak dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Setelah itu, BBM akan diisi kembai ke jerigen berukuran 25 liter untuk diperjualbelikan kepada pedagang eceran.

Polisi tersebut mengatakan, sudah sejak lama mendapatkan laporan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kota Ternate. Ia lalu membuntuti pelaku ketika melakukan pengisian sampai mengamankannya di Kelurahan Akehuda.

“Sebenarnya ditempat itu, memang sarangnya penimbunan BBM subsidi. Tadi sekitar pukul 03.20 WIT, saya mengikuti pelaku dari mulai mengisi BBM di SPBU sampai di Kelurahan Akehuda. Langsung saya amankan lalu serahkan rekan-rekannya di Polda,” katanya saat ditemui di halaman Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA :  Heboh, Ikan Paus Panjang 11 Meter Terdampar di Pantai Lede Pulau Taliabu

Ia menjelaskan BBM yang angkat memakai mobil mitsubishi kuda itu terdapat ada 10 jerigen yang sebelumnya ditampung lebih dulu di tangki rakitan atau modifikasi yang diletakan di bawah kolong mobil dengan menggunakan bahan plat besi.

“Ada 250 liter yang ditampung pelaku di dalam mobil. BBM itu akan dijual lagi ke pedagang eceran dipinggir jalan dengan harga yang lebih mahal. Ini sangat merugikan masyarakat, jadi harus dibereskan,” ungkapnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru