Modifikasi Tangki Mobil, Pria di Ternate Timbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi 

- Wartawan

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Berupa BBM Bersubsidi Sebanyak 10 Jerigen Diamankan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Barang Bukti Berupa BBM Bersubsidi Sebanyak 10 Jerigen Diamankan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria berinisial F warga Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate digiring ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara oleh salah satu anggota polisi berpangkat Kompol karena kedapatan melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite sebanyak 250 liter.

Diketahui, F mengangkut BBM bersubsidi secara berulang di SPBU Kompak dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Setelah itu, BBM akan diisi kembai ke jerigen berukuran 25 liter untuk diperjualbelikan kepada pedagang eceran.

Polisi tersebut mengatakan, sudah sejak lama mendapatkan laporan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kota Ternate. Ia lalu membuntuti pelaku ketika melakukan pengisian sampai mengamankannya di Kelurahan Akehuda.

“Sebenarnya ditempat itu, memang sarangnya penimbunan BBM subsidi. Tadi sekitar pukul 03.20 WIT, saya mengikuti pelaku dari mulai mengisi BBM di SPBU sampai di Kelurahan Akehuda. Langsung saya amankan lalu serahkan rekan-rekannya di Polda,” katanya saat ditemui di halaman Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA :  41 Peserta Lulus Seleksi SIP, Dua Diantaranya Polwan   

Ia menjelaskan BBM yang angkat memakai mobil mitsubishi kuda itu terdapat ada 10 jerigen yang sebelumnya ditampung lebih dulu di tangki rakitan atau modifikasi yang diletakan di bawah kolong mobil dengan menggunakan bahan plat besi.

“Ada 250 liter yang ditampung pelaku di dalam mobil. BBM itu akan dijual lagi ke pedagang eceran dipinggir jalan dengan harga yang lebih mahal. Ini sangat merugikan masyarakat, jadi harus dibereskan,” ungkapnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Takut Kedok Terbongkar, PT NHM Buat Klarifikasi Soal Mantan Karyawan Dipenjara
Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar, PT NHM Penjarakan Mantan Karyawan
PT NHM Diduga Rekayasa Kasus Eks Karyawan untuk Hindari Pembayaran Pesangon Rp1,8 Miliar
Tragis! Tuntut Hak Pesangon, Eks Karyawan PT NHM Malah Berakhir di Sel Polres Halut
Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP
PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta
Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan
KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:42 WIT

Takut Kedok Terbongkar, PT NHM Buat Klarifikasi Soal Mantan Karyawan Dipenjara

Rabu, 16 September 2026 - 12:38 WIT

Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar, PT NHM Penjarakan Mantan Karyawan

Senin, 14 September 2026 - 11:08 WIT

Tragis! Tuntut Hak Pesangon, Eks Karyawan PT NHM Malah Berakhir di Sel Polres Halut

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIT

Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIT

PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIT

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan

Minggu, 6 September 2026 - 12:38 WIT

KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

Berita Terbaru