Modifikasi Tangki Mobil, Pria di Ternate Timbun BBM Bersubsidi Ditangkap Polisi 

- Wartawan

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Berupa BBM Bersubsidi Sebanyak 10 Jerigen Diamankan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

Barang Bukti Berupa BBM Bersubsidi Sebanyak 10 Jerigen Diamankan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria berinisial F warga Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate digiring ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara oleh salah satu anggota polisi berpangkat Kompol karena kedapatan melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite sebanyak 250 liter.

Diketahui, F mengangkut BBM bersubsidi secara berulang di SPBU Kompak dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Setelah itu, BBM akan diisi kembai ke jerigen berukuran 25 liter untuk diperjualbelikan kepada pedagang eceran.

Polisi tersebut mengatakan, sudah sejak lama mendapatkan laporan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kota Ternate. Ia lalu membuntuti pelaku ketika melakukan pengisian sampai mengamankannya di Kelurahan Akehuda.

“Sebenarnya ditempat itu, memang sarangnya penimbunan BBM subsidi. Tadi sekitar pukul 03.20 WIT, saya mengikuti pelaku dari mulai mengisi BBM di SPBU sampai di Kelurahan Akehuda. Langsung saya amankan lalu serahkan rekan-rekannya di Polda,” katanya saat ditemui di halaman Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA :  Polda Maluku Utara Periksa Kesehatan Pemudik Tujuan Ternate-Sidangoli 

Ia menjelaskan BBM yang angkat memakai mobil mitsubishi kuda itu terdapat ada 10 jerigen yang sebelumnya ditampung lebih dulu di tangki rakitan atau modifikasi yang diletakan di bawah kolong mobil dengan menggunakan bahan plat besi.

“Ada 250 liter yang ditampung pelaku di dalam mobil. BBM itu akan dijual lagi ke pedagang eceran dipinggir jalan dengan harga yang lebih mahal. Ini sangat merugikan masyarakat, jadi harus dibereskan,” ungkapnya.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus
Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula
Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil
KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar
Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:18 WIT

Ditreskrimsus Polda Malut Diduga Senyapkan Kasus Ratusan Miliar di Kepulauan Sula

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:49 WIT

Panik Dugaan Korupsi KMP Sula Bahagia Rp10,4 Miliar Terbongkar, Kadishub Kepsul Asal Berdalil

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:14 WIT

KMP Sula Bahagia Tak Terurus, Diduga ada Anggaran ‘Goib’ 10,4 Miliar

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Berita Terbaru