Sementara, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kompol Arinta Fauzi membenarkan, bahwa laporan tersebut sehingga langkah awalnya masih meminta keterangan dari pelaku dan pihak-pihak terkait untuk melakukan penyelidikan.
“Iyah, sudah ada laporan. Pada prinsipnya kami tetap tindaklanjuti, tapi sekarang masih meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan. Barang buktinya ada di kantor Ditreskrimsus,” pungkasnya.
Rakyatmu.com mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada pemilik SPBU Kompak, Yusril Abdulrahman, namun belum ada keterangan hingga berita ini diterbitkan. (**)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2