RAKYATMU.COM – Seorang pria berinisial F warga Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate digiring ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara oleh salah satu anggota polisi berpangkat Kompol karena kedapatan melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite sebanyak 250 liter.
Diketahui, F mengangkut BBM bersubsidi secara berulang di SPBU Kompak dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Setelah itu, BBM akan diisi kembai ke jerigen berukuran 25 liter untuk diperjualbelikan kepada pedagang eceran.
Polisi tersebut mengatakan, sudah sejak lama mendapatkan laporan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Kompak, Kelurahan Tafure, Kota Ternate. Ia lalu membuntuti pelaku ketika melakukan pengisian sampai mengamankannya di Kelurahan Akehuda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebenarnya ditempat itu, memang sarangnya penimbunan BBM subsidi. Tadi sekitar pukul 03.20 WIT, saya mengikuti pelaku dari mulai mengisi BBM di SPBU sampai di Kelurahan Akehuda. Langsung saya amankan lalu serahkan rekan-rekannya di Polda,” katanya saat ditemui di halaman Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada Jumat (22/3/2024).
Ia menjelaskan BBM yang angkat memakai mobil mitsubishi kuda itu terdapat ada 10 jerigen yang sebelumnya ditampung lebih dulu di tangki rakitan atau modifikasi yang diletakan di bawah kolong mobil dengan menggunakan bahan plat besi.
“Ada 250 liter yang ditampung pelaku di dalam mobil. BBM itu akan dijual lagi ke pedagang eceran dipinggir jalan dengan harga yang lebih mahal. Ini sangat merugikan masyarakat, jadi harus dibereskan,” ungkapnya.
Baca Halaman Selanjutnya…
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 Selanjutnya