Hubungan Asmara Tidak Direstui, Pria di Tidore Gantung Diri di Kamarnya

- Wartawan

Rabu, 17 April 2024 - 09:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara nekat gantung diri karena hubungan asmaranya tak mendapatkan restu orang tua. (Ilustrasi Thinkstock/Rakyatmu)

Seorang pria di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara nekat gantung diri karena hubungan asmaranya tak mendapatkan restu orang tua. (Ilustrasi Thinkstock/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Seorang pria berinisial DP (20) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamarnya di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Pemicunya diduga putus asa hubungan asmaranya tidak direstui orang tua, karena beda keyakinan agama. Diketahui, DP berpacaran dengan R (20) sejak masih sama-sama duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) beberapa tahun lalu.

Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan, Aipda Agung Setyawan mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh saudaranya sendiri bernama Rafael pada Senin (15/4/2024) pukul 18.40 WIT, saat berkunjung ke rumah orang tua DP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudaranya ini memanggil DP untuk berniat mengajak makan buah langsat yang dibawanya dari rumah. Namun tidak digubris, jadi akhirnya memutuskan untuk mengintip dari balik jendela kamar dan dari disitulah melihat DP sudah pada posisi gantung diri,” katanya pada Selasa (16/4/2024).

BACA JUGA :  Dua Daerah Jadi Fokus Kampanye Akbar MK-BISA di Pilkada Maluku Utara

Agung menjelaskan setelah mendapati DP dalam posisi gantung diri, saudaranya tersebut langsung bergegas memanggil orang tua yang merupakan paman dan bibinya agar membuka pintu yang terkunci dari dalam.

“Usai saksi melihat DP gantung diri dalam kamar, sontak langsung lari memanggil orang tuanya bernama Ibu Olvi dan Pak Yustam yang juga adalah paman dan bibinya itu untuk membuka pintu kamar,” ujarnya.

Agung pun membeberkan bahwa DP sempat dilarikan ke Puskesmas Lifofa dengan harapan nyawanya bisa tertolong, namun dari hasil pemeriksaan petugas medis menyatakan sudah meninggal dunia.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022, Ini Aspek Keuangannya

“Dilarikan ke Puskesmas Lifofa tapi hasil medis menyatakan DP sudah meninggal dunia, sehingga langsung dipulangkan ke rumahnya. Keluarga juga menolak korban diautopsi karena sudah menerima peristiwa itu,” imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, pada tanggal 15 April 2024, pukul 12.40 WIT, masing-masing kedua orang tua mendatangi kantor Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan bermaksud untuk memisahkan DP dan R atas hubungan asmara yang dijalani.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan solusi yang disepakati secara bersama-sama untuk memisahkan kedua anak mereka dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate
Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate
Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru
Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan
Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 
Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 14:15 WIT

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Sabtu, 1 November 2025 - 19:14 WIT

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:00 WIT

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:36 WIT

Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:24 WIT

Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi

Hukrim

Jenazah Laki-Laki Ditemukan Meninggal di Ternate

Senin, 3 Nov 2025 - 14:15 WIT

Pelaku saat Reka Ulang Kasus Tindak Pidana Pencurian. (Rakyatmu)

Hukrim

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:14 WIT