RAKYATMU.COM – Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara Aliong Mus menghadiri Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit di Hotel Kempinski Grand Ballroom Jakarta pada Senin (20/3/223).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Tim Koordinasi Nasional Kegiatan untuk mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia.
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh pimpinan pusat dan kepala daerah agar bisa memahami arah kebijakan SPBE sekaligus mendapat insight dari instansi pemerintah yang berhasil melaksanakan SPBE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Narasumber dalam kegiatan itu langsung disampaikan oleh lima Menteri untuk menjelaskan arahan strategis dalam upaya percepatan SPBE dan prioritas program Presiden.
Lima Menteri ini diantranya: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B. Pandjaitan.
Sementara untuk praktik baik SPBE akan disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur dan Bupati Banyuwangi. Pada puncak acara, dilakukan pemberian anugerah Digital Government Award kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) dengan enam kategori penerapan SPBE terbaik diantaranya:
Kategori Penerapan Layanan SPBE IPPD, Indeks SPBE IPPD, Tata Kelola SPBE IPPD, Kebijakan SPBE IPPD dan Manajemen SPBE IPPD.
Pemberian anugerah tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap instansi pemerintah dengan nilai pemantauan dan evaluasi SPBE terbaik pada Tahun 2021 dan 2022. Penganugerahan ini diharapkan juga dapat memberi wawasan contoh benchmark penerapan SPBE yang baik.
SPBE Summit 2023 juga menjadi kesempatan mewujudkan SPBE yang terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE.
Dengan adanya SPBE Summit 2023, pembangunan layanan digital berbasis masyarakat (citizen centric) diharapkan segera terwujud. Selain itu, Tim Koordinasi SPBE diperkuat menjadi Digital Transformation Agent (DTA) guna memastikan manajemen perubahan dan operasional layanan digital.
Disamping itu, pemerintah juga mempertegas moratorium pembangunan aplikasi dan mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. (Ihky)