Gubernur Maluku Utara Didesak Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula

- Wartawan

Jumat, 29 September 2023 - 01:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Bumi Loko Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kota Ternate terkait 10 IUP di Pulau Mangoli. (Rakyatmu)

Front Bumi Loko Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kota Ternate terkait 10 IUP di Pulau Mangoli. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara yang tergabung dalam Front Bumi Loko menggelar aksi unjuk rasa di Kota Ternate terkait 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli. Izin pertambangan ini, dikeluarkan pada Tahun 2018 dan bergerak di bijih besi.

Bahkan hasil penelusuran Mahasiswa, terdapat satu perusahaan bernama PT. Indomineral melalui tentakelnya sudah melakukan survei dan memasang patok di perkebunan warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.

Patok yang dipasang oleh pihak perusahaan tidak diketahui oleh pemilik kebun dan Pemerintah Desa. Aktivitas ini dilakukan dengan tujuan, untuk mengetahui titik konsesi yang akan digarap. Hal ini membuat warga setempat geram dengan pemasangan patok tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) Haris Buamona menyampaikan, masalah tersebut tidak bisa diam karena perusahaan akan merampas ruang hidup masyarakat. Apalagi, masyarakat pulau mangoli kebanyakan petani kelapa, cengkeh dan kakao.

Menurut Haris, masyarakat sadar bahwa keberadaan tambang akan merusakan perkebunan warga, karena hal ini sudah dirasakan pasca perusahaan kayu PT. Barito Pasifik Timber Group melepaskan kaki dari Pulau Mangoli.

BACA JUGA :  Road Show ke PUPR, Sekda Kota Ternate Tekankan Disiplin ASN dan Tender Kegiatan 2024 

“Beberapa Desa sering mengalami banjir yang menghanyutkan pohon kelapa dan beberapa tanaman lain, juga merendam rumah-rumah warga,” ungkapnya, Kamis (28/9/2023).

Selain itu, lanjut dia, dampak pertambangan terhadap lingkungan adalah menurunnya produktivitas lahan, terjadinya erosi dan sedimentasi, longsor, tumbuhan, dan kesehatan masyarakat.

“Olehnya itu, kami mendesak kepada Gubernur Maluku Utara, Dinas Kehutanan dan Instansi terkait, segera cabut 10 IUP di Pulau Mangoli,” tegasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT