Gubernur Maluku Utara Didesak Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula

- Wartawan

Jumat, 29 September 2023 - 01:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Bumi Loko Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kota Ternate terkait 10 IUP di Pulau Mangoli. (Rakyatmu)

Front Bumi Loko Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kota Ternate terkait 10 IUP di Pulau Mangoli. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara yang tergabung dalam Front Bumi Loko menggelar aksi unjuk rasa di Kota Ternate terkait 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli. Izin pertambangan ini, dikeluarkan pada Tahun 2018 dan bergerak di bijih besi.

Bahkan hasil penelusuran Mahasiswa, terdapat satu perusahaan bernama PT. Indomineral melalui tentakelnya sudah melakukan survei dan memasang patok di perkebunan warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.

Patok yang dipasang oleh pihak perusahaan tidak diketahui oleh pemilik kebun dan Pemerintah Desa. Aktivitas ini dilakukan dengan tujuan, untuk mengetahui titik konsesi yang akan digarap. Hal ini membuat warga setempat geram dengan pemasangan patok tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) Haris Buamona menyampaikan, masalah tersebut tidak bisa diam karena perusahaan akan merampas ruang hidup masyarakat. Apalagi, masyarakat pulau mangoli kebanyakan petani kelapa, cengkeh dan kakao.

Menurut Haris, masyarakat sadar bahwa keberadaan tambang akan merusakan perkebunan warga, karena hal ini sudah dirasakan pasca perusahaan kayu PT. Barito Pasifik Timber Group melepaskan kaki dari Pulau Mangoli.

BACA JUGA :  Ombudsman RI Sesalkan Sikap Wakil Ketua DPRD Kepulauan Sula Ridho Guntoro 

“Beberapa Desa sering mengalami banjir yang menghanyutkan pohon kelapa dan beberapa tanaman lain, juga merendam rumah-rumah warga,” ungkapnya, Kamis (28/9/2023).

Selain itu, lanjut dia, dampak pertambangan terhadap lingkungan adalah menurunnya produktivitas lahan, terjadinya erosi dan sedimentasi, longsor, tumbuhan, dan kesehatan masyarakat.

“Olehnya itu, kami mendesak kepada Gubernur Maluku Utara, Dinas Kehutanan dan Instansi terkait, segera cabut 10 IUP di Pulau Mangoli,” tegasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini
Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:46 WIT

Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:34 WIT

Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Hukrim

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agu 2025 - 13:41 WIT