Gubernur Maluku Utara Didesak Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula

- Wartawan

Jumat, 29 September 2023 - 01:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Bumi Loko Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kota Ternate terkait 10 IUP di Pulau Mangoli. (Rakyatmu)

Front Bumi Loko Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Kota Ternate terkait 10 IUP di Pulau Mangoli. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara yang tergabung dalam Front Bumi Loko menggelar aksi unjuk rasa di Kota Ternate terkait 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli. Izin pertambangan ini, dikeluarkan pada Tahun 2018 dan bergerak di bijih besi.

Bahkan hasil penelusuran Mahasiswa, terdapat satu perusahaan bernama PT. Indomineral melalui tentakelnya sudah melakukan survei dan memasang patok di perkebunan warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur.

Patok yang dipasang oleh pihak perusahaan tidak diketahui oleh pemilik kebun dan Pemerintah Desa. Aktivitas ini dilakukan dengan tujuan, untuk mengetahui titik konsesi yang akan digarap. Hal ini membuat warga setempat geram dengan pemasangan patok tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) Haris Buamona menyampaikan, masalah tersebut tidak bisa diam karena perusahaan akan merampas ruang hidup masyarakat. Apalagi, masyarakat pulau mangoli kebanyakan petani kelapa, cengkeh dan kakao.

Menurut Haris, masyarakat sadar bahwa keberadaan tambang akan merusakan perkebunan warga, karena hal ini sudah dirasakan pasca perusahaan kayu PT. Barito Pasifik Timber Group melepaskan kaki dari Pulau Mangoli.

BACA JUGA :  Miskomunikasi, Warga Fitu Ternate Sudah Bisa Gunakan Lahan Kuburan 

“Beberapa Desa sering mengalami banjir yang menghanyutkan pohon kelapa dan beberapa tanaman lain, juga merendam rumah-rumah warga,” ungkapnya, Kamis (28/9/2023).

Selain itu, lanjut dia, dampak pertambangan terhadap lingkungan adalah menurunnya produktivitas lahan, terjadinya erosi dan sedimentasi, longsor, tumbuhan, dan kesehatan masyarakat.

“Olehnya itu, kami mendesak kepada Gubernur Maluku Utara, Dinas Kehutanan dan Instansi terkait, segera cabut 10 IUP di Pulau Mangoli,” tegasnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

BP2RD Kota Ternate Tunjukkan Kinerja Baik di Awal Triwulan II
Perkuat Strategi Peningkatan PAD, Kepala BP2RD Ternate Ikut Rakornas di Kemendagri
BP2RD Kota Ternate Berhasil Lampaui Target PAD di Awal Tahun 2026
Pajak Daerah Kota Ternate Hingga Awal April 2026 Tembus 31 Persen
Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13 WIT

BP2RD Kota Ternate Tunjukkan Kinerja Baik di Awal Triwulan II

Jumat, 17 April 2026 - 13:31 WIT

Perkuat Strategi Peningkatan PAD, Kepala BP2RD Ternate Ikut Rakornas di Kemendagri

Kamis, 16 April 2026 - 12:08 WIT

BP2RD Kota Ternate Berhasil Lampaui Target PAD di Awal Tahun 2026

Rabu, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Pajak Daerah Kota Ternate Hingga Awal April 2026 Tembus 31 Persen

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Berita Terbaru