RAKYATMU.COM – Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly (RM) menghadiri acara penyerahan E-Ijazah siswa SMK Nukila Kota Ternate yang juga dirangkaikan dengan pelepasan dan perpisahan siswa/siswi TK (Paud), SD dan SMK Putri Nukila Kota Ternate.
Penyerahan dilakukan di SD Nukila Kota Ternate, Kamis (12/06/2025) dan turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Maluku Utara Nurlela Muhammad mewakili Gubernur Maluku Utara dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara Abubakar Abdullah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly dalam kesempatan wawancara mengatakan bahwa Yayasan Putri Nukila Maluku Utara yang sudah berdiri sejak tahun 2013 ini sudah banyak mengalami perubahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya, pada awal berdiri sudah begitu banyak proses yang penuh tantangan, hambatan atau kendala. Sekarang yayasan ini sudah berhasil menciptakan kader-kader generasi muda ternate yang luar biasa,” ungkap Sekda.
Menurut Sekda, Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pendidikan akan menginventarisir keterbatasan sarana prasarana. Selain itu, Dinas Pendidikan ditugaskan untuk menyambangi yayasan ini guna berkoordinasi dengan Ketua Pembina terkait hal-hal apa saja yang bisa didukung Pemerintah Kota.
Sekda berpendapat bahwa pembentukan karakter dimulai dari PAUD, TK, SD, kemudian SMK, “Yang perlu diapresiasi dari Yayasan Putri Nukila hari ini yakni misi Yayasan yang membantu pemerintah kota dalam rangka menciptakan kader-kader generasi muda kota Ternate yang kreatif dan inovatif,” jelas Sekda.
Sekda juga menambahkan, di samping pengambangan kapasitas dan hak-hak guru, sarana prasarana juga merupakan salah satu faktor yang perlu menjadi atensi.
Terkait aturan penghapusan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pada tingkat SD hingga SMP, Sekda menegaskan bahwa aturan tersebut memberi penegasan bahwa tidak ada diskriminasi antara sekolah pemerintah swasta dan negeri.
“Harus ada pemberlakuan yang setara antara negeri dan swasta. Pemerintah kota berkepentingan untuk memberikan perhatian yang sama. Dengan adanya niat baik yang dibangun oleh pemerintah pusat, ini akan menjadi yurisprudensi dasar kita di daerah guna mengalokasikannya dalam APBD,” tuturnya. (**)
Editor : Redaktur