Pansus Bongkar Fakta: Mantan Kepala BPKAD Akui Pinjaman Daerah Taliabu 115 M Jadi Temuan BPK

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Pulau Taliabu terus menguak fakta baru dibalik penggunaan pinjaman daerah tahun 2022 senilai Rp115 miliar di Bank Maluku Maluku Utara. Kali ini, pengakuan mantan Kepala BPKAD, Abdulkadir Nur Ali alias Dero menyebut adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penggunaan dana tersebut memantik reaksi keras dari Ketua Pansus, Budiman L. Mayabubun.

Budiman menegaskan, pengakuan itu bukan hal sepele. Menurutnya, pernyataan mantan Kepala BPKAD tersebut menguatkan dugaan bahwa pengelolaan dana pinjaman daerah penuh kejanggalan dan tidak mengikuti prinsip perencanaan pembangunan daerah.

“Kalau sudah diakui ada temuan BPK, artinya memang ada masalah serius. Ini bukan lagi isu, tapi fakta. Pengelolaan pinjaman daerah Rp115 miliar ini jelas tidak transparan dan tidak berbasis pada dokumen perencanaan daerah seperti RKPD maupun RPJMD,” tegas Budiman saat dikonfirmasi media ini, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, dana pinjaman daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas seperti jalan, pasar dan tempatan perahu (pelabuhan) justru menimbulkan banyak pertanyaan. Pansus, kata Budiman, menemukan indikasi bahwa proses perencanaan hingga realisasi proyek tidak melibatkan lembaga perencana utama, yakni Bappeda atau hanya sekadar akal-akalan.

“Pinjaman daerah itu bukan sekadar urusan keuangan. Ini menyangkut arah pembangunan daerah. Kalau Bappeda tidak tahu-menahu, bagaimana dasar perencanaannya bisa sah?” ujar Budiman dengan nada tegas.

Pansus kini akan memanggil ulang sejumlah pejabat, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat, untuk mengklarifikasi temuan BPK serta memastikan setiap penggunaan dana pinjaman dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

“Kami akan dalami semua data, dokumen, dan hasil audit. Sehingga itu, Pansus akan ke BPK untuk konfirmasi, kalau ditemukan penyimpangan, kami akan rekomendasikan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Tidak boleh ada yang main-main dengan uang rakyat sebesar Rp115 miliar ini,” tegasnya lagi.

Menurut Budiman, kasus pinjaman daerah ini menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah Taliabu perlu dibenahi total. Ia juga menilai lemahnya fungsi pengawasan internal dan koordinasi antar OPD menjadi akar persoalan.

“Ini momentum untuk perbaikan besar-besaran. Pemerintah daerah harus sadar, pinjaman bukan hadiah. Itu utang rakyat yang harus dikembalikan. Jadi penggunaannya wajib sesuai aturan dan perencanaan pembangunan,” pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara
Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan
Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:30 WIT

Pansus Bongkar Fakta: Mantan Kepala BPKAD Akui Pinjaman Daerah Taliabu 115 M Jadi Temuan BPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:24 WIT

Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:08 WIT

Pinjaman Daerah Pulau Taliabu Rp115 M Tidak Berdasarkan Perencanaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:22 WIT

Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Berita Terbaru