Pansus Bongkar Fakta: Mantan Kepala BPKAD Akui Pinjaman Daerah Taliabu 115 M Jadi Temuan BPK

- Wartawan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

Ilustrasi. (Dok. Istimewa)

RAKYATMU.COM – Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Pulau Taliabu terus menguak fakta baru dibalik penggunaan pinjaman daerah tahun 2022 senilai Rp115 miliar di Bank Maluku Maluku Utara. Kali ini, pengakuan mantan Kepala BPKAD, Abdulkadir Nur Ali alias Dero menyebut adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penggunaan dana tersebut memantik reaksi keras dari Ketua Pansus, Budiman L. Mayabubun.

Budiman menegaskan, pengakuan itu bukan hal sepele. Menurutnya, pernyataan mantan Kepala BPKAD tersebut menguatkan dugaan bahwa pengelolaan dana pinjaman daerah penuh kejanggalan dan tidak mengikuti prinsip perencanaan pembangunan daerah.

“Kalau sudah diakui ada temuan BPK, artinya memang ada masalah serius. Ini bukan lagi isu, tapi fakta. Pengelolaan pinjaman daerah Rp115 miliar ini jelas tidak transparan dan tidak berbasis pada dokumen perencanaan daerah seperti RKPD maupun RPJMD,” tegas Budiman saat dikonfirmasi media ini, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, dana pinjaman daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas seperti jalan, pasar dan tempatan perahu (pelabuhan) justru menimbulkan banyak pertanyaan. Pansus, kata Budiman, menemukan indikasi bahwa proses perencanaan hingga realisasi proyek tidak melibatkan lembaga perencana utama, yakni Bappeda atau hanya sekadar akal-akalan.

“Pinjaman daerah itu bukan sekadar urusan keuangan. Ini menyangkut arah pembangunan daerah. Kalau Bappeda tidak tahu-menahu, bagaimana dasar perencanaannya bisa sah?” ujar Budiman dengan nada tegas.

Pansus kini akan memanggil ulang sejumlah pejabat, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat, untuk mengklarifikasi temuan BPK serta memastikan setiap penggunaan dana pinjaman dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA :  Dinas Sosial Intens Tangani ODGJ di Kota Ternate 

“Kami akan dalami semua data, dokumen, dan hasil audit. Sehingga itu, Pansus akan ke BPK untuk konfirmasi, kalau ditemukan penyimpangan, kami akan rekomendasikan untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Tidak boleh ada yang main-main dengan uang rakyat sebesar Rp115 miliar ini,” tegasnya lagi.

Menurut Budiman, kasus pinjaman daerah ini menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah Taliabu perlu dibenahi total. Ia juga menilai lemahnya fungsi pengawasan internal dan koordinasi antar OPD menjadi akar persoalan.

“Ini momentum untuk perbaikan besar-besaran. Pemerintah daerah harus sadar, pinjaman bukan hadiah. Itu utang rakyat yang harus dikembalikan. Jadi penggunaannya wajib sesuai aturan dan perencanaan pembangunan,” pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru